Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menggerebek sebuah rumah kontrakan yang dijadikan tempat aborsi di Jalan Merah Delima, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (28/6/2023).
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan dari penggerebekan tersebut polisi mengamankan 7 orang.
"Saat kami geledah, atau penindakan hukum, juga ditemukan 4 orang pasien ya inisial J, AS, RV dan IT, dimana 3 orang baru saja selesai melaksanakan tindakan sedang beristirahat krena masih pendarahan dan 1 orang sedang baru mau akan dilakukan," kata Komarudin kepada wartawan, Rabu (28/6/2023).
Sementara 3 orang lainnya yang diamankan memiliki peran masing-masing.
Menurut Komarudin, pelaku SN berperan sebagai eksekutor jika ada pasien yang datang.
Baca juga: Polisi Gerebek Kontrakan yang Dijadikan Tempat Aborsi di Kemayoran, Sempat Dikira Penampungan TKI
Dalam menjalankan aksinya, SN dibantu pelaku NA yang berperan mencari para pasien yang hendak melakukan aborsi.
"SN wanita selaku eksekutor dan SN ini bukan berlatar belakang medis, dia hanya dilihat dari KTP hanya IRT (Ibu Rumah Tangga),"ucapnya.
Kemudian satu pelaku lainnya berinisial SM.
Ia berperan menjemput para pasien dengan diberi imbalan sebesar Rp500 ribu untuk sekali antar.
Baca juga: 4 Kerangka Bayi Ditemukan di Banyumas, Diduga Korban Aborsi, Diperkirakan Terkubur Setahun
"Jadi ini sistemnya, sistem antar jemput sangat rapih sekali makanya pak RT dan warga sangat terkecoh dari aktivitas yang di dalam," jelasnya.
Praktik aborsi tersebut terbongkar setelah warga curiga dengan aktivitas orang-orang yang berada di lokasi kejadian.
"Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada aktivitas yang sangat mencurigakan dari seorang warga baru yang diduga baru kurang lebih sekitar 1 bulan atau 1 bulan setengah mengontrak di trempat ini dan aktivitasnya sangat tertutup," kata Komarudin kepada wartawan, Rabu (28/6/2023).
Komarudin mengatakan warga curiga karena dari rumah tersebut terlihat wanita yang berganti-ganti keluar masuk rumah.
"Dugaan sementara dari warga ini tempat adalah untuk menampung para TKI nah dari sanalah kami melakukan penyelidikan, pendalaman, dan Alhamdulillah tim dari unit PPA Satreskim Polres Jakarta Pusat berhasil mengungkap bahwa telah terjadi dugaan aborsi," katanya.
Saat ini, lanjut Komarudin, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait pengungkapan kasus tersebut.