Kapolres Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan pengungkapan ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat.
Janin hasil aborsi tersebut, kata Kapolres, dibuang ke dalam kloset.
"Jadi di dalam ada dua kamar, satu kamar tindakan, satu kamar istirahat dan satu tempat pembuangan," kata Komarudin kepada wartawan, Rabu (28/6/2023), dikutip dari TribunJambi.com.
Kombes Komarudin menyebut pelaku eksekutor berinisial SN dan asistennya.
Pelaku melakukan praktik aborsi dengan cara divakum, kemudian janinnya dibuang ke dalam kloset.
"Janin-janin yang setelah dilakukan tindakan, atau disedot oleh para pelaku dibuang ke dalam kloset," tuturnya.
(Tribunnews.com/Rifqah/Fahmi Ramadhan/Abdi Ryanda Shakti) (TribunJambi.com/Darwin Sijabat)