TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono mengingatkan, saksi Anastasia Pretya Amanda alias APA untuk tidak mangkir lagi dalam persidangan kasus penganiyaan David Ozora karena alasan kesehatan.
Amanda diketahui hadir dalam sidang lanjutan terdakwa Mario Dandy Satryo hari ini, Selasa (4/7/2023) setelah mangkir dua kali.
Di ujung persidangan, Alimin menyebut bahwa Amanda tampak sehat dan mampu mengikuti persidangan dengan layak.
Selain itu, menurut tim kesehatan kejaksaan menyatakan hal yang sama.
"Pada keterangan saudara ini saya lihat saudara memberikan keterangan sehat dan tim kesehatan dari Kejaksaan juga memperhatikan mampu dan layak," kata Alimin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/7/2023).
Alimin berharap Amanda dapat koperatif sebagai saksi dalam persidangan penganiayaan terencana ini.
"Jadi ke depan hati-hati ya kalau ternyata saudara sehat dan bahkan memberi surat-surat tertentu yang menyatakan Anda tidak layak malah bisa kemana-mana nanti," tegas dia.
Baca juga: Kuasa Hukum Pastikan Amanda Tidak Akan Mempersulit Sidang Kasus David Ozora
Amanda pun menjawab singkat.
"Siap yang mulia," ucapnya.
Diketahui, Amanda datang ke persidangan hari ini menggunakan kursi roda.
Di tengah sidang Amanda sempat terduduk lemas seperti pingsan.
Tim kesehatan kejaksaan pun langsung memeriksa Amanda dari kursi saksi.
Pemeriksaan meliputi tekanan darah, detak jantung hingga saturasi oksigen.
Sidang sempat diskors sekira 5 menit dan kemudian dilanjutkan.
"Tanda-tanda sesak masih bagus dan layak memberikan keterangan," ujar tim kesehatan dihadapan majelis hakim.