TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan kekasih terdakwa Mario Dandy Satriyo, Anastasia Pretya Amanda menjalani sidang pemeriksaan saksi, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (4/7/2023) hari ini.
Dalam persidangan tersebut, wanita yang kerap disapa Amanda itu mengungkapkan, semasa menjalin hubungan dengannya, terdakwa Mario Dandy kerap bersikap tempramen atau mudah emosi.
Hal itu disampaikannya menjawab pertanyaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) soal sikap sang mantan kekasih semasa berpacaran dengannya.
"Sepengetahuan saudara Mario ini orangnya selama saudara dekat, menjalin hubungan, dia ini tempramen atau orangnya lembut, kalem, seperti apa sih wataknya?" tanya JPU kepada Amanda, dalam persidangan, Selasa ini.
"Tempramen," jawab Amanda tanpa ragu.
Kemudian, JPU menanyakan lebih lanjut kepada Amanda soal seberapa tempramen Mario Dandy.
"Temparamen. Dia kalau misalnya ada sesuatu yang membuat dia tersinggung apakah dia langsung meluapkan kemarahannya atau dia bisa berkata lemah lembut, oh saya menghadapi seorang perempuan harus seperti ini, kalau laki laki seperti ini, enggak harus langsung meledak?" tanya JPU kepada Amanda.
Saksi Amanda kemudian menyebut, sikap tempramen Mario kerap meledak-ledak.
"Langsung meledak ledak," ucap Amanda kepada JPU.
Selanjutnya, Amanda membenarkan, Mario Dandy memang kerap meledak-ledak jika menemukan sesuatu yang tak disukainya.
"Meledak-ledak, memang selama saudara dekat langsung memang dia kalau ada yang enggak disuka langsung dikeluarkan?" tanya JPU.
"Iya," tegas Agnes.
Sebelumnya, sidang lanjutan kasus penganiayaan berat terencana terhadap David Ozora digelar hari ini, Selasa (4/7/2023).
Mantan kekasih terdakwa Mario Dandy Satriyo, Anastasia Pretya Amanda (20) bakal dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Selasa, 04 Juli 2023. 10:30:00 sampai dengan selesai. Pemeriksaan saksi. Ruang Sidang Utama," demikian dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kuasa Hukum Amanda, Enita Adyalaksmita memastikan kliennya bakal hadir dalam persidangan hari ini.
"Saya pastikan hadir (hari ini)," ujar Enita kepada wartawan, Senin (3/7/2023) malam.
Amanda tercatat sudah dua kali mangkir dari panggilan JPU dengan alasan sakit.
Selain Amanda, Majelis Hakim juga telah mengagendakan pemeriksaan saksi mahkota.
Mario Dandy akan menjadi saksi dalam perkara Shane Lukas dan sebaliknya.
"Hari Selasanya nanti Amanda, lalu mereka kan saling memberikan keterangan bersaksi," kata hakim Alimin Ribut.