News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sikapi Persoalan PTSL, BPN Kota Tangerang Selatan Mediasi dengan Pemda dengan Warga

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang Selatan gelar mediasi dengan warga Kelurahan Jelupang, Serpong Utara soal permasalahan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang Selatan menggelar konsolidasi dan mediasi bersama warga Kelurahan Jelupang, Serpong Utara perihal permasalahan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).

Mediasi dan konsolidasi dihadiri oleh Lurah Jelupang; Camat Serpong Utara, Dahlan; Kabag Pemerintahan Sekretariat Kota Tangerang Selatan, Heru; dan sejumlah perwakilan warga.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Shinta Purwitasari menyatakan akan dilakukan inventarisasi terkait permasalahan tersebut.

“Kami cek dulu, mana-mana saja berkas PTSL di wilayah yang belum terbit. Satu per satu di inventarisir. Apa karena berkasnya belum lengkap, atau kendala apa dari hasil inventarisasi nanti pasti akan terlihat dimana masalahnya,” kata Shinta dalam keterangannya, Rabu (5/7/2023).

“Apabila prosedur dan persyaratan administrasi sudah di nyatakan lengkap, sepanjang status tanah juga clean and clear, tidak ada penguasaan atau hak lain di atas bidang tersebut berdasarkan hasil verifikasi, harusnya bisa dijalankan penerbitan haknya,” terang Shinta.

Guna mencegah persoalan serupa terjadi, Shinta meminta warga untuk memahami ketentuan dan persyaratan dalam program PTSL.

“Jika ada keluhan soal PTSL silakan datang dan laporkan ke posko loket pengaduan di Kantor BPN Tangsel,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini