TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dokter di RS Medika Permata Hijau, Aisyah Anofi jelaskan kondisi David (17) saat dilakukan pemeriksaan lanjutan.
Dikatakan Aisyah pada pemeriksaan lanjutan David di rumah sakit, ia menuturkan David alami infeksi pada darahnya.
Adapun hal itu disampaikan Aisyah saat bersaksi dalam persidangan terdakwa kasus penganiayaan berat terencana terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2023).
"Baik di samping luka-luka yang saudara sampaikan tadi. Ada hal lain yang Anda sampaikan dalam hasil visum?" tanya majelis hakim di persidangan.
"Tidak ada Yang Mulia," jawab Aisyah.
"Saudara lakukan tidak pemeriksaan dalam?" tanya hakim.
"Untuk pemeriksaan di IGD kita menangani ke gawat daruratan Yang Mulia. Jadi pertama kali itu yang kita nilai kondisi pasien memang tidak sadarkan diri," kata Aisyah.
"Kesadaran dirinya itu skala klinisnya kita sebut DCS. Pertama kali DSC itu saya nilai 10 Yang Mulia. Ditandai dengan pembukaan mata jika kita panggil, kemudian suara terdengar tapi tidak jelas. Kemudian gerakan, dapat menghalau gerakan tetapi terhenti," jelasnya.
Aisyah menuturkan selanjutnya dirinya melakukan pemeriksaan lanjutan
"Kemudian saya nilai dari luar dulu. Kemudian sebagai dokter umum kita melakukan pemeriksaan awal dan lanjutan. Seperti laboratorium CT Scan dan rawat inap di ICU," jelasnya.
"Dikatakan ada pemeriksaan lanjutan dan lab juga. Hasilnya saudara baca, apa yang dihasilkan dari lab?" tanya hakim.
"Hasil lab ditemukan infeksi bakteri pada darah korban. Kemudian pada CT Scan tidak ditemukan kelainan pada otak, atau pendarahan pada orang dan keretakan," jawab Aisyah.
"Untuk otaknya sendiri kelihatan tidak di CT Scan?" tanya hakim.
"Dari hasil CT Scan tidak terlihat tampak kelainan di otak. Hanya pembekuan darah di bibir," jelasnya.