News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fakta 8 Napi Keroyok Tahanan di Sel hingga Meninggal, Motif Pelaku hingga Kronologi Kejadian

Penulis: Rifqah
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Konferensi pers terkait kasus pengeroyokan terhadap tersangka kasus pencabulan anak, AR (51) yang dilakukan sesama tahanan di Polres Metro Depok, Senin (10/7/2023) - Fakta-fakta seorang tahanan di Polres Metro Depok berinisial AR (50) dikeroyok oleh 8 napi di dalam sel hingga meninggal dunia.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut fakta-fakta seorang tahanan di Polres Metro Depok berinisial AR (50) dikeroyok oleh delapan napi di dalam sel hingga meninggal dunia.

Delapan napi tersebut berinisial MD, EAN, FA, AN, AN, AN, MN, dan FNA. Mereka kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

AR diketahui meninggal dunia setelah mengalami luka-luka yang cukup serius karena dikeroyok oleh delapan napi tersebut.

Pemicunya, disebabkan lantaran para napi tersebut kesal dengan kasus yang diperbuat oleh AR.

"Peristiwa ini terjadi di dalam kamar tahanan, sempat korban itu pingsan. setelah pingsan," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Nirwan Pohan dalam keterangannya, Senin (10/7/2023).

AR merupakan tahanan baru di Polres Metro Depok dan baru sekitar empat hari masuk ke dalam sel.

Baca juga: Tersangka Pencabulan Anak Kandung Tewas Usai Dikeroyok Sesama Tahanan Polres Depok

Luka Fatal di Dada

Pihak kepolisian mengaku belum mengetahui penyebab pasti dari kematian AR.

Sebab masih menunggu hasil visum dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

"Yang menyebabkan kematian masih menunggu hasil autopsi," ucap Kompol Nirwan.

Namun, dari penyelidikan sementara, AR menderita sejumlah luka lebam di beberapa bagian tubuhnya.

"Hasil visum resminya belum. Namun, luka-luka di luar ada di tubuhnya, di bokong, dada, dan punggung," kata Kompol Nirwan, dikutip dari TribunJakarta.com.

Luka fatal AR, dikatakan AKP Nirwa berada di bagian bokong dan dada. Namun, penyebab kematiannya belum diketahui karena masih menunggu hasil autopsi.

"Yang fatal di pantat, dada. Kalau menyebabkan kematian masih nunggu hasil autopsi," bebernya.

Para Pelaku Sempat Incar Alat Vital Korban

Para pelaku melakukan pengeroyokan dengan tangan kosong. Namun ada pipa air tahanan yang diduga dipatahkan.

Kemudian, Kompol Nirwan juga mengungkapkan, para pelaku mengincar alat vital AR saat pengeroyokan tersebut.

"Mereka melakukan penendangan di kemaluan, ada di badan kemaluan," ungkapnya.

Tepis Isu Permintaan Uang Kamar

Kemudian, ketika disinggung mengenai adanya permintaan uang kamar dari kepala kamar, Kompol Nirwan menepis hal tersebut.

Lantaran, sejauh ini, pihaknya motif yang ditemukan adalah para tersangka geram karena kasus pencabulan yang dilakukan AR terhadap putri kandungnya sendiri.

"Sejauh ini kita lakukan pendalaman tidak ditemukan fakta fakta (permintaan uang kamar), yang kita temukan, yang menjadi motifnya adalah karena kasusnya korban adalah pencabulan anak di bawah umur," kata dia.

Kronologi Kejadian

Motif 8 napi melakukan pengeroyokan terhadap seorang tahanan di dalam sel hingga meninggal dunia karena kesal dengan kasus pencabulan korban.

AKP Nirwan mengungkapkan, awal mula kejadian lantaran para pelaku merasa kesal karena AR tega mencabuli anak kandungnya sendiri.

"Berawal karena korban ini kasusnya adalah cabul terhadap anak kandung, mungkin para si pelaku kesal karena dilakukan terhadap anak kandung sendiri," ungkap Nirman.

Saat itu, AR diketahui sempat pingsan seteleh dikeroyok, kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara, Kelapa Dua, Kota Depok.

Baca juga: Detik-detik Oknum Polres Tulungagung Digerebek saat Selingkuh, Video Asusila Menjadi Barang Bukti

Kemudian, ketika dilakukan pemeriksaan di rumah sakit, AR dinyatakan meninggal dunia.

"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter dinyatakan korban meninggal dunia," ungkap Nirman.

Motif Para Pelaku Keroyok AR

Sementara itu, satu dari delapan napi tersebut, yakni PA (28) mengaku geram ketika mengetahui AR melakukan perbuatan asusila terhadap putri kandungnya yang ia dengar dari cerita istrinya ketika dibesuk.

Kemudian teman-temannya yang mendengar hal tersebut juga ikut kesal.

"Kasusnya melakukan pencabulan kepada anak kandung, kebangetan banget dia," kata PAN kepada awak media di Mako Polres Metro Depok, Senin (10/7/2023), dikutip dari Wartakotalive.com.

"Saya kesal karena kasus dia," sambungnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 170 ayat 2E atau pasal 351 ayat 3 KUHP tentang pengeroyokan.

AR Tewas di Hari Ulang Tahunnya

Di balik kematian AR, ternyata ia meninggal dunia tepat di hari ulang tahunnya.

AR diketahui lahir pada 8 Juli 1973 dan meninggal dunia pada 8 Juli 2023.

Kematian AR tersebut meninggalkan duka mendalam bagi keluarganya.

Tekait dengan tindak lanjut mengenai kematian AR, pihak keluarga mengaku masih berembuk.

"Kami rembukin dulu," kata seorang kerabat AR, yakni J secara singkat saat ditemui wartawan di rumah duka, dikutip dari TribunJakarta.com.

(Tribunnews.com/Rifqah/Abdi Ryanda Shakti) (Wartakotalive.com/Cahya Nugraha) (TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini