News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Motif 8 Napi Keroyok Seorang Tahanan di Sel hingga Tewas, Kesal karena Korban Cabuli Anak Kandung

Penulis: Rifqah
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Konferensi pers terkait kasus pengeroyokan terhadap tersangka kasus pencabulan anak, AR (51) yang dilakukan sesama tahanan di Polres Metro Depok, Senin (10/7/2023).- Motif 8 napi melakukan pengeroyokan terhadap seorang tahanan di dalam sel hingga meninggal dunia, kesal karena korban mencabuli anak kandung.

TRIBUNNEWS.COM - Seorang tahanan di Polres Metro Depok berinisial AR (50) dikeroyok oleh delapan napi di dalam sel hingga meninggal dunia.

Delapan napi tersebut berinisial MD, EAN, FA, AN, AN, AN, MN, dan FNA yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Pemicunya, disebabkan lantaran para napi tersebut kesal dengan kasus yang diperbuat oleh AR.

Di mana, AR terlibat kasus pencabulan terhadap anak kandung sendiri yang masih di bawah umur.

AR diketahui meninggal dunia setelah mengalami luka-luka yang cukup serius karena dikeroyok oleh delapan napi tersebut.

Baca juga: Tersangka Pencabulan Anak Kandung Tewas Usai Dikeroyok Sesama Tahanan Polres Depok

Salah satu dari delapan napi tersebut, yakni PA (28) mengungkapkan bahwa dirinya geram ketika mengetahui AR melakukan perbuatan asusila terhadap putri kandungnya yang ia dengar dari cerita istrinya ketika dibesuk.

Kemudian, teman-teman PA yang mendengar hal itu ikut kesal. 

"Kasusnya melakukan pencabulan kepada anak kandung, kebangetan banget dia," kata PA kepada awak media di Mako Polres Metro Depok, Senin (10/7/2023), dikutip dari Wartakotalive.com.

"Saya kesal karena kasus dia," sambungnya.

Atas perbuatannya, para tersangka itu dijerat dengan pasal 170 ayat 2E atau pasal 351 ayat 3 KUHP tentang pengeroyokan.

Luka fatal di pantat

Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwa Pohan mengatakan, hasil visum AR dari rumah sakit belum keluar.

Namun, dari penyelidikan sementara, AR menderita sejumlah luka lebam di beberapa bagian tubuhnya.

"Hasil visum resminya belum. Namun, luka-luka di luar ada di tubuhnya, di bokong, dada, dan punggung," kata Nirwan saat memimpin ungkap kasusnya di Polres Metro Depok, Pancoran Mas, Senin (10/7/2023), dikutip dari TribunJakarta.com.

Luka fatal AR, dikatakan AKP Nirwa berada di bagian bokong dan dada. Tetapi, penyebab kematiannya belum diketahui karena masih menunggu hasil autopsi.

"Yang fatal di pantat, dada. Kalau menyebabkan kematian masih nunggu hasil autopsi," bebernya.

Kronologi kejadian

Motif 8 napi melakukan pengeroyokan terhadap seorang tahanan di dalam sel hingga meninggal dunia karena kesal dengan kasus pencabulan korban.

AKP Nirwan mengungkapkan, kejadian bermula saat pelaku merasa kesal karena kasus AR yang mencabuli anak kandungnya sendiri.

"Berawal karena korban ini kasusnya adalah cabul terhadap anak kandung, mungkin para si pelaku ini kesal karena dilakukan terhadap anak kandung sendiri," ungkap Nirman.

Saat itu, AR diketahui sempat pingsan seteleh dikeroyok, kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara, Kelapa Dua, Kota Depok.

Kemudian, ketika dilakukan pemeriksaan di rumah sakit, AR dinyatakan meninggal dunia.

Baca juga: Detik-detik Oknum Polres Tulungagung Digerebek saat Selingkuh, Video Asusila Menjadi Barang Bukti

"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter dinyatakan korban meninggal dunia," ungkap Nirman.

"Hasil visum resmi belum ditemukan, namun luka-luka luar yang terlihat ada luka lebam di pantat, dada dan punggung," imbuhnya.

Pihak kepolisian juga menyita barang bukti berupa potongan pipa yang digunakan untuk menganiaya korban.

"Alat yang digunakan tangan kosong, namun yang dipukul ke pantat itu pakai pipa. Potongan pipa itu mungkin dipatahin sama mereka, pipa air," ungkap Nirman.

(Tribunnews.com/Rifqah) (Wartakotalive.com/Cahya Nugraha) (TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini