News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wanita Hamil Dibunuh Kekasih di Cengkareng, Kronologis Lengkap Hingga Curhat Korban di Buku Harian

Penulis: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

HS (30), tersangka pembunuhan terhadap wanita hamil digelandang aparat Polres Metro Jakarta Barat, Senin (17/7/2023). HS diketahui membunuh kekasihnya berinsial P (25) di sebuah kontrakan, kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.

"Untuk modus operandi yang terjadi ya ini karena pelaku marah, pelaku marah kepada korban karena masih menuntut terkait pernikahan tersebut," jelas Andri.

"Sedangkan pelaku sendiri masih belum siap karena masalah ekonomi. Si laki-laki ini juga sempat bekerja tetapi pada saat sekarang sudah tidak bekerja lagi," imbuh dia.

Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman penjara selama 15 tahun.

Curhat Korban di Buku Harian

PAG meninggalkan sebuah buku harian sebelum dibunuh kekasihnya.

Di dalamnya, korban sempat curhat ingin pulang ke kampung halamannya di Sumatera Utara.

Tak hanya itu, korban juga sempat menuliskan soal kondisinya yang sedang hamil.

Kanit Kriminal Umum (Krimum) Polres Metro Jakarta Barat Iptu Edi Budi mengatakan, buku harian itu juga memperlihatkan tulisan korban soal kehamilannya.

"Isinya catatan-catatan, pengeluaran, pemasukan, sama ada kalau dia lagi hamil," kata Edi saat dihubungi Kompas.com, Senin (17/7/2023).

"Dia (menulis) sudah hamil bagaimana curhatannya dia kepengin pulang, enggak ada biaya begitu saja," lanjutnya.

Menurut dia, tak banyak yang diceritakan PAG dalam buku tulisnya itu.

Adapun Edi menyebut PAG, semasa hidup sengaja merantau ke Jakarta untuk bekerja.

Korban sesungguhnya telah menjalin hubungan dengan HS sejak mereka sama-sama masih berada di Sumatera Utara.

"Dianya (korban) datang dahulu, baru cowoknya datang (ke Jakarta). Tetapi sebelum kerja di Jakarta sudah pacaran di sana, di kampungnya di Sumut," ucap Edi. (Kompas.com/ Zintan Prihatini/ wartakota.com/ Nuri Yatul Hikmah/ tribunnewas.com/ Abdi Ryanda Shakti)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini