News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembunuhan Beracun di Bekasi dan Cianjur

Lama tak Terdengar, Kasus Serial Killer Wowon Cs Ternyata Telah Bergulir ke Persidangan

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Dodi Esvandi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka kasus pembunuhan berantai Wowon Erawan alias Aki Banyu cs akan menjalani rekonstruksi di lokasi kejadian di Bekasi dan Cianjur, Jawa Barat, Rabu (1/3/2023).

Mereka adalah Hanna, Aslem, Sulastini, Entin, Hamidah, Evi, Yanti, Nene dan Yeni Nursaada.

Selanjutnya Siti Fatimah dan Farida yang tewas dibunuh oleh Wowon cs karena menagih janji penggandaan kekayaan dalam kasus ini.

Baca juga: 5 Fakta Rekonstruksi Pembunuhan Berantai di Cianjur: Duloh Sempat Setubuhi Korban, Wowon Peluk Istri

Wowon memiliki peran penting dalam kasus penipuan yang berujung pembunuhan tersebut.

Dia berperan sebagai sosok yang dianggap sakral dan sakti bernama Aki Banyu.

Bahkan, dalam proses penyidikan polisi diketahui bahwa kedua tersangka lain yakni Duloh dan Dede juga tertipu dengan sosok Aki Banyu ini.

Keduanya baru mengetahui jika Aki Banyu adalah Wowon setelah kasus ini terungkap.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku itu dijerat dengan Pasal 340 KUHP, subsider 338, 339 KUHP, dengan ancaman pidana paling berat yakni hukuman mati.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini