Usai menabrak mobil lainnya dan trotoar, wanita itu berdiri di atas mobil yang dibawanya sambil teriak meminta tolong.
Wanita tersebut akhirnya diamankan di Halte Matraman dan dibawa ke Polsek Matraman.
Akibat kejadian itu, seorang petugas mengalami luka-luka dan dibawa ke Rumah Sakit Harum.
Sutikno menuturkan, sang wanita diketahui berinisial JK (33) yang beralamat di daerah Palmerah, Jakarta Barat.
"Kelalaian Ka Shift Patroli 210 meninggalkan OTK di dalam kendaraan dalam kondisi mesin keadaan hidup," tuturnya.
Mengingat kondisi sang wanita yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut, Sutikno menuturkan kasus itu ditindaklanjuti oleh Unit Laka Jakarta Timur.
"Laka (Jakarta) Timur yang menindaklanjuti kasus, silakan koordinasi," ucapnya.
Kesaksian Warga
Kronologi serupa juga diungkapkan oleh Slamat (50) warga setempat.
"Dia (JK) langsung diamankan sama polisi. Agak lama sih karena dia berontak-berontak dan (teriak) minta tolong," kata Slamat di lokasi, Senin (24/7).
Sebelum diamankan, JK sempat menabrak dua mobil pribadi milik masyarakat, ketika keluar dari Tol Rawamangun, yang jaraknya menuju Halte Utan Kayu Rawamangun hingga 750 meter.
J menabrak dua mobil tersebut seusai melintas sekitar jarak 15 meter dari halte.
"Dia turun (keluar) jalan tol, sempat nabrak dua mobil sekitar 15 meter sebelum titik ini (halte), dan nabrak trotoar sini," tuturnya.
Tidak hanya itu, JK juga menabrak trotoar yang berada tidak jauh dari warung tempat Slamat nongkrong.