Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi telah melakukan observasi kejiawaan terhadap Jesica Koroh (33), wanita yang membawa kabur mobil patroli di Tol Becakayu tepatnya di dekat Gerbang Tol Jatiwaringin 2.
Hasilnya, diketahui jika Jesica bukan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).
"Bukan (orang dengan gangguan jiwa). Status ODGJ-nya gugur, kita proses pidananya," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Leonardus Simarmata saat dihubungi, Rabu (26/7/2023).
Leonardus mengatakan saat membawa kabur mobil patroli itu, Jesica ternyata dalam pengaruh narkoba.
Hal tersebut dibuktikan dengan hasil tes urine yang menyatakan Jesica positif mengonsumsi barang haram tersebut.
Baca juga: Petugas Tol Sempat Terseret Ketika Menahan Aksi Pembajakan Mobil Patroli di Tol Becakayu
"Betul (bawa kabur dalam pengaruh narkotika). Kemudian disampaikan secara lisan oleh petugas medis rumah sakit bahwa yang bersangkutan positif menggunakan narkoba. Jenisnya metamfetamin dengan amfetamin," ujarnya.
Kronologis Wanita Bawa Kabur Mobil Patroli di Tol Becakayu
Untuk informasi, Polisi menangkap seorang wanita bernama Jessica Koroh (33) lantaran membawa kabur mobil patroli di tol Becakayu tepatnya di dekat Gerbang Tol Jatiwaringin.
Insiden itu terjadi pada Minggu (23/7/2023) sekitar pukul 18.00 WIB.
Saat itu, petugas mendapatkan laporan dan mendatangi lokasi.
Baca juga: Seorang Wanita Ditangkap Usai Bajak Mobil Patroli di Tol Becakayu, Sempat Tabrak Dua Mobil
Saat itu, Jessica ditinggalkan di dalam kendaraan oleh petugas.
Saat hendak berkoordinasi, wanita tersebut langsung membawa kabur mobil patroli tersebut.
"Patroli 210 mendapat laporan dari operator Dyandra bahwa ada OTK (orang tak dikenal) di GT Jatiwaringin 2. Setelah diamankan di dalam kendaraan, Ka Shift patroli 210 hendak kordinasi dengan satpam gerbang lalu kendaraan dibawa kabur oleh OTK tersebut," kata Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Sutikno saat dihubungi, Senin (24/7/2023).
Dalam pelariannya menggunakan mobil patroli, wanita tersebut menabrak dua kendaraan lain.
Setelah dilakukan pengejaran, wanita tersebut beserta mobil patroli berhasil diamankan di Halte Matraman, Jakarta Timur.
"OTK tersebut menabrak Kendaraan Honda jazz Nopol D 1016 YR dan langsung kabur. Lalu tertangkap oleh petugas di Halte Matraman dan menabrak Kendaraan Toyota rush nopol. B 1759 NZO," ungkapnya.
Dari pemeriksaan sementara, diduga Jessica mengalami gangguan kejiwaan sehingga melakukan hal tersebut.
Sutikno mengatakan, pembajakan mobil diduga karena kelalaian petugas meninggalkan wanita tersebut dalam kondisi mobil patroli menyala.
"Kelalaian Ka shift Patroli 210 meninggalkan OTK di dalam kendaraan dalam kondisi mesin keadaan hidup," imbuhnya.
Saat ini, kasus tersebut diserahkan ke Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Timur untuk penanganan lebih lanjut.