News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya

Puluhan Brimob Hingga Rantis Bersiaga di Bareskrim saat Panji Gumilang Diperiksa Hari Ini

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Puluhan anggota Brimob Polri hingga kendaraan taktis (rantis) Brimob bersiaga di Bareskrim Polri bersamaan dengan pemeriksaan pimpinan Pondok Pesantren (ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang, Selasa (1/8/2023).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemandangan tak biasa terlihat di pelataran Bareskrim Polri pada Selasa (1/8/2023). Terlihat, puluhan anggota Brimob Polri bersenjata lengkap datang pada sore hari.

Berdasarkan pantauan, setidaknya ada sekitar 27 anggota Brimob Polri yang datang menggunakan satu truk, tiga kendaraan taktis (rantis) dan 10 sepeda motor di Bareskrim Polri.

Baca juga: VIDEO Momen Panji Gumilang Penuhi Panggilan Bareskrim Polri: Hanya Acungkan Jempol dan Pilih Bungkam

Para personel Brimob terlihat mengenakan seragam lengkap sembari membawa senapan serbu. Mereka kemudian memasuki gedung Bareskrim Polri.

Belum diketahui pasti maksud kedatangan mereka. Namun hari ini, Bareskrim tengah memeriksa pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang terkait kasus dugaan penistaan agama.

Diketahui jika kasus penistaan agama tersebut kini sudah dinaikan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan karena ditemukan unsur pidana.

Bahkan, saat Panji Gumilang datang memenuhi panggilan penyidik, sejumlah personel kepolsiian juga melakukan penjagaan ketat di Bareskrim Polri dari pagi hari.

Baca juga: Penuhi Panggilan Bareskrim Polri, Panji Gumilang Pamitan ke Santri Al Zaytun


Polemik Panji Gumilang

Seperti diketahui, Bareskrim Polri menaikan status kasus dugaan penistaan agama pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes), Panji Gumilang dari penyelidikan ke penyidikan.

Hal ini setelah penyidik melakukan gelar perkara setelah Panji Gumilang diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023) malam.

Selain penistaan agama, polisi menemukan adanya tindak pidana lain selain penistaan agama yakni ujaran kebencian hingga penyebaran berita bohong dari hasil gelar perkara.

Selanjutnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan pihaknya telah menyampaikan laporan baru kepada Polri terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Mahfud mengatakan sebanyak 145 dari 367 rekening terkait kegiatan Al Zaytun dan Panji Gumilang.

"Kami sudah menyampaikan laporan baru kepada Polri. Yaitu tentang (dugaan) tindak pidana pencucian uang. Kami telah membekukan 145 rekening dari 367 rekening yang diduga, menurut PPATK, mempunyai kaitan dengan kegiatan Al Zaytun, kegiatan Panji Gumilang," kata Mahfud di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta Pusat pada Selasa (11/7/2023).

Dalam laporan yang telah disampaikan kepada Polri tersebut, kata Mahfud, disebutkan juga sejumlah tindak pidana asal yang diduga terkait.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini