Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNNEWS.COM - Seorang warga bernama Hasanuddin (42) tewas dianiaya empat petugas keamanan Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Sabtu (29/7/2023) lalu.
Para petugas keamanan menuduh korban akan melakukan pencurian dan melakukan penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
Kini Manajemen Ancol Taman Impian telah memecat empat petugas keamanan yang berinisial P (35), H (33), K (43), dan S (31).
Keempat petugas keamanan juga telah ditangkap usai korban dilaporkan meninggal.
Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP I Gede Gustiyana mengatakan, peristiwa ini bermula saat pada Sabtu siang pukul 12.30 WIB korban diamankan dari area Taman Lumba-lumba ke pos sekuriti Ancol.
Baca juga: 4 Sekuriti Aniaya Pengunjung Hingga Tewas, Humas Ancol: Mereka Karyawan Outsourcing
Korban yang dituduh melakukan pencurian lalu diseret ke belakang pos sekuriti Ancol.
Gustiyana mengatakan, ada pelaku yang menganiaya korban menggunakan bambu, kabel, hingga tetesan api.
Gustiyana menuturkan, pelaku pertama yang melakukan penganiayaan pada Sabtu (29/7/2023) lalu ialah P.
"Dari interogasi tersebut terjadi lah tindak pidana ini, P ini melakukan pemukulan menggunakan tangan kosong, kemudian dilanjutkan melakukan pemukulan menggunakan sebuah benda yaitu potongan bambu sembari dia melakukan interogasi," kata Gustiyana di Mapolsek Pademangan, Jakarta Utara, Senin (31/7/2023) malam.
Pelaku terakhir yang menganiaya korban ialah S.
Penganiayaan oleh S dilakukan dengan cara membakar kursi plastik dan meneteskan bakarannya ke tubuh korban.
"Para pelaku ini juga sempat menyiramkan air cabai," sambung Gustiyana.
Baca juga: Usai Menganiaya, 4 Sekuriti Ini Bawa Korban yang Sudah Tak Berdaya Keliling Ancol, Akhirnya Tewas
Setelah melakukan penganiayaan hingga membuat korban lemas, para pelaku pun membawa Hasanuddin ke dalam mobil.