TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menangkap FO seorang pengangguran warga Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara.
FO ditangkap setelah diduga membunuh ayah tirinya sendiri, Cecep Riyana (66), di rumah korban.
Tersangka ditangkap setelah polisi menyidik dengan metode scientific crime investigation. Metode ini dilakukan penegak hukum karena minimnya saksi saat kejadian.
Karena kelihaian polisi penyidik ini, akhirnya terungkap kalau pelakunya adalah anak tiri korban kurang dari 24jam.
Baca juga: Ayah di Gresik Habisi Anak Kandungnya yang Masih Kecil, Pelaku Cari Informasi di Internet
Tim identifikasi dan penyidik Polres Metro Jakarta Utara datang ke rumah korban Sabtu (22/7/2023) silam.
Di sana, bau anyir darah mulai menyeruak dari tubuh korban,
Cecep tewas berlumuran darah di kamar, tubuhnya telentang masih berpakaian lengkap.
Sebanyak 11 tusukan bersarang di badan ringkih korban, dari perut sampai ke lehernya.
Penyebab kematian makin jelas, Cecep meninggal dunia karena dibunuh.
Selepas pemeriksaan tubuh Cecep, polisi lanjut menggeledah dan memeriksa seisi rumah korban.
Penyidik lapangan mulai mencari-cari barang yang bisa menjadi petunjuk jelas terkait siapa yang tega membunuh lansia malang itu.
Dari sekian banyak barang yang ditemukan, ada dua barang di TKP yang menjadi kunci pengungkapan kasus berdarah ini, yakni sebilah pisau dan sepuntung rokok.
"Bukti-bukti objektif kami kumpulkan untuk mengungkap kasus ini, membuktikan dalam gagang pisau itu terdapat darah korban dan sekaligus DNA milik tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Rabu (2/8/2023).
Baca juga: Oknum TNI Pelaku Pembunuhan Mantan Tunangan Jadi Tersangka, Keluarga Korban Tuntut Hukuman Mati
Pada pisau bergagang plastik di lokasi, polisi mendapati bercak darah korban dan residu DNA pelaku.