TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kecurigaan balitanya meninggal karena dianiaya oleh mantan istri membuat seorang pria di Cimahi, Jawa Barat, meminta polisi melakukan pembongkaran makam buah hatinya.
Permintaan tersebut dipenuhi oleh Polres Cimahi dan mengirimkan tim forensik meluncur ke makam balita tersebut di Kampung Babakan Doneng, Desa Babakan, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, dan dilakukan ekshumasi atau pembongkaran makam untuk kemudian dilakukan autopsi, Kamis (3/8/2023).
Sang keluarga ayah balita curiga, balita tersebut meninggal lantaran dianiayai karena sempat mendapati luka di bagian wajah balita tersebut.
Sebelum meninggal, balita tersebut dirawat oleh mantan istrinya yang sudah berpisah rumah tangganya sejak satu tahun lalu dan kemudian sang mantan istri memilih tinggal di Kampung Babakan Doneng, Desa Babakan, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor.
Menurut dr Fahmi Arif Hakim, dokter forensik Polres Cimahi yang ditunjuk melakukan autopsi jenazah balita tersebut, autopsi terhadap jenazah balita dia lakukan setelah dimakamkan oleh keluaga sekitar dua pekan.
"Pemeriksaan mulai kami lakukan pemeriksaan luar dan dalam. Pemeriksaan luar kami periksa ddari sekujur tubuh, belum periksa bagian dalam," ujarnya kepada wartawan, Kamis (3/8/2023).
Dokter Fahmi mengatakan, dari hasil pemeriksaan pihaknya belum bisa menyimpulkannya dan masih diperlukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mendapatkan fakta yang sesungguhnya.
Baca juga: Ayah Bripda Ignatius Tegaskan Anaknya Tewas Karena Tembakan di Leher, Ini Hasil Autopsi RS Polri
"Jadi saat ini kami sudah selesai melaksanakan pemeriksaan itu, kemudian adapun hasil yang kami kantongi dan kemudian masih ditindaklanjuti dengan pemeriksaan di laboratorium," terangnya.
Dia menjelaskan, nantinya hasil pemeriksaan tersebut akan di sinkronkan dengan laporan dari ayah balita tersebut kepada penyidik kepolisian.
Baca juga: Fakta Tahanan di Banyumas Tewas Dianiaya, 4 Polisi jadi Tersangka, Hasil Autopsi Belum Diungkap
"Jadi untuk sementara belum selesai, karena masih ada pemeriksaan yang harus kami lakukan, tetapi sedikit ada beberapa petunjuk yang sudah disampaikan ke penyidik untuk jadi dasar penyelidikan selanjutnya," kata dr Fahmi.
Laporan reporter Muamarrudin Irfani | Sumber: Tribunnews Bogor