News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mahasiswa UI Tewas di Kamar Kos

Keluarga Zidan Tolak Permintaan Maaf AAB Pembunuh Mahasiswa UI, Minta Dihukum Mati

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka AAB (23), pelaku pembunuhan keji atas juniornya, mahasiswa Universitas Indonesia bernama Zidan. Kini, keluarga Zidan alias MNZ (19) tolak permintaan maaf dari pelaku, minta dihukum mati.

Jenazah ditemukan dua hari setelah pembunuhan terjadi, yakni pada Jumat (5/8/2023).

Pelakunya adalah senior korban jurusan Sastra Rusia di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UI.

Mahasiswa Jurusan Sastra Rusia itu ditemukan dalam kondisi terbungkus plastik sampah berwarna hitam dua lapis. 

Jasad Zidan yang terbungkus plastik itu disimpan di kolong tempat tidur kos miliknya.

Awal mula korban ditemukan berawal dari informasi dari sejumlah rekannya yang mengaku tak bisa menghubungi MNZ. 

Korban diketahui, mengalami sejumlah luka tusuk di bagian dada. 

Tusukan itu dilakukan AAB menggunakan sebilah pisau lipat miliknya.

Sementara mengenai motif pembunuhan ini diketahui karena pelaku merasa iri dengan kekayaan korban. 

Pelaku juga mengaku putus asa setelah terjerat utang pinjaman online (pinjol) usai bermain investasi kripto.

Hal ini disampaikan oleh Wakasat Reskrim Polresta Depok, AKP Nirwan Pohan, dalam konferensi pers di Mapolresta Depok pada Sabtu (5/8/2023).

"Motif pelaku ini mengalami kerugian investasi kripto, termasuk utang pinjol. Karena dia (pelaku) didesak itu, dia berpikir menguasai barang-barang korban," ujarnya dikutip dari YouTube Kompas TV, Minggu (6/8/2023).

Nirwan mengungkapkan AAB mengalami kerugian hingga mencapai puluhan juta akibat bermain investasi kripto.

(Tribunnews.com/Milani Resti)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini