News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mahasiswa UI Tewas di Kamar Kos

Duet JPU Alfa Dera & Putri Tangani Kasus Pembunuhan Mahasiswa UI, Pernah Tuntut Hukuman Mati Rizky

Penulis: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jaksa Penuntut Umum (JPU), Alfa Dera dan Putri Dwi Astrini yang akan mengikuti perkembangan penyidikan kasus pembunuhan mahasiswa Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB) Universitas Indonesia (UI), Muhammad Naufal Zidan (19). Berikut sosok duet Alfa Dera dan Putri Dwi Astrini.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Negeri Depok telah menunjuk tiga jaksa profesional yang akan mengikuti perkembangan penyidikan kasus pembunuhan mahasiswa Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB) Universitas Indonesia (UI), Muhammad Naufal Zidan (19).

Ketiga jaksa tersebut yakni Edrus Yang selaku kepala seksi tindak pidana umum, Alfa Dera, dan Putri Dwi Astrini.

Menurut Kepala Seksi Intelijen M Arief Ubaidillah, dua jaksa yang ditunjuk mendampingi Edrus Yang dalam menangani perkara ini memiliki pengalaman menangani berbagai macam perkara pembunuhan di Kota Depok.

Mereka adalah Alfa Dera dan Putri Dwi Astrini.

Baca juga: Kamar Menjadi Misterius, Teman Pembunuh Mahasiswa UI Ketakutan Sendiri, Bakalan Pindah Kontrakan

Duet JPU ini berhasil menangani kasus-kasus antara lain pembunuhan anggota TNI, pembunuhan anak kandung, serta perkara terkait terbunuhnya atau meninggalnya tahanan di sel Polres Metro Depok.

"Mereka juga berhasil membuktikan perkara terpidana Rizki yang membunuh anak kandungnya dengan berencana, sehingga terpidana dijatuhi hukuman mati," tandas Arief.

Lalu bagaimana sosok jaksa Alfa Dera dan Putri Dwi Astirini, duet JPU yang berhasil menangani sejumlah kasus pembunuhan di Depok?

Berikut sosoknya dikutip dari Tribundepok.com:

Diketahui pada kasus pembunuhan dengan terdakwa Rizky Novyandi Achmad, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Alfa Dera turut andil dalam tuntutan hukuman mati terhadap terdakwa.

Bersama Putri Dwi Astrini, Alfa Dera berhasil meyakinkan Majelis Hakim bahwa apa yang dilakukan terdakwa kepada anaknya merupakan sebuah pembunuhan berencana, juga istri terdakwa yang menjadi korban penganiayaan berat.

Hingga akhirnya Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok memvonis hukuman mati terhadap terdakwa Rizky Novyandi Achmad pada Kamis (20/7/2023).

Sosok Alfa Dera

Alfa Dera adalah seorang jaksa yang berasal dari Lampung.

Saat ini dia sedang menyesaikan pendidikan Doktor Ilmu Hukum di Universitas Jayabaya.

Dera, sapaan akrabnya berhasil meraih gelar Magister Hukum di Universitas yang sama, dan merupakan lulusan S1 dari Universitas Pamulang.

Baca juga: Mimpi Yang Bikin Mahasiswa UI Ini Tak Jual Harta Juniornya yang Telah Ia Habisi

Selain seorang jaksa, pria berbadan tinggi ini juga baru saja dilantik sebagai Ketua Umum Ikatan Alumni (IKA) Universitas Pamulang (UNPAM) yang menakhodai anggotanya lebih dari 70.000 orang.

Dikutip dari TribunnewsDepok.com, sebagai Jaksa, tercatat tak sedikit kasus yang sudah ia tangani selama berada di Kota Depok yang umumnya bereksistensi tinggi.

Termasuk kasus yang sempat menghebohkan, kasus hoaks Babi Ngepet pada akhir 2021.

Pada tahun yang sama, dia juga menangani kasus pembunuhan prajurit TNI, Sertu Yohan Lapo yang ditusuk di bagian dada dan ditemukan di semak-semak di wilayah Harjamukti.

Kemudian menangani kasus guru ngaji di Depok yang mencabuli 10 santrinya.

JPU Alfa Dera, salah satu jaksa yang ditunjuk Kejari Depon untuk mengikuti perkembangan penyidikan kasus pembunuhan mahasiswa Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB) Universitas Indonesia (UI), Muhammad Naufal Zidan (19). (TribunnewsDepok.com/Cahaya Nugraha)

Juga kasus Pembakaran Posko Pemuda Pancasila di Limo, Depok.

Selaku jaksa pada seksi Intelijen, Dera tercatat kerap kali terlibat dalam penangkapan buronan terpidana Kejaksaan Negeri Kota Depok, lebih dari 7 terpidana berhasil dijebloskan ke rumah tahanan.

Terakhir, buronan kasus penggelapan tanah atas nama Alfrido yang merugikan korbannya hingga miliaran rupiah.

Selain itu, Dera beberapa kali bersama dengan Tim gabungan Kejaksaan Agung juga berhasil menangkap Jaksa gadungan yang beroperasi di Semarang, Yogyakarta, dan Jakarta yang menipu korbannya hingga miliaran rupiah dan masih banyak perkara lainnya yang sudah ia tangani.

Baca juga: Sederet Pengakuan AAB Senior Bunuh Mahasiswa UI, Sempat Beri Kesempatan Korban Membalas agar Impas

Saat ditanya apakah ada kesulitan selama menangani sebuah perkara, Dera mengatakan bahwa para dasarnya semua perkara memiliki karakteristik berbeda-beda.

Terpenting baginya adalah melakukan penangan perkara secara profesional dan menggunakan hati nurani.

"Sesuai petunjuk pimpinan serta tetap terpenting adalah setiap tindakan kita berpegangan pada kewajiban kita sebagaimana umat muslim," ujar Dera.

Tersangka Pembunuh MNZ Ditangkap di Kontrakan

Seperti diketahui, mahasiswa UI Muhamad Naufal Zidan ditemukan tewas terbungkus plastik di sebuah kos di Kukusan, Beji, Depok.

Polisi mengungkap bahwa korban mengalami luka tusuk di sejumlah bagian tubuhnya.

Wakasatreskrim Polres Depok, AKP Nirwan Pohan, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan penemuan mayat pada Jumat (4/8/2023) sekitar pukul 10.00 WIB di kawasan Kukusan, Beji.

"Kami melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka pembunuhan, Altafasalya Ardnika Basya (23), pada Jumat siang pukul 13.00 WIB," ujar Nirwan, Jumat (4/8/2023).

Mahasiswa semester 6 Universitas Indonesia tersebut ditangkap di kontrakannya di Kukusan, Depok, Jawa Barat.

Tersangka Altafasalya Ardnika Basya disidik dengan dugaan pelanggaran pasal 340 KUHP, 338 KUHP, atau 365 ayat 3 KUHP.

Kepada polisi, tersangka yang akrab disapa Altaf mengaku membunuh juniornya, Muhammad Naufal Zidan (19) yang merupakan mahasiswa Jurusan Sastra Rusia, Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia (FIB UI).

Pembunuhan dilakukan di Kos Apik Zire, Jalan Palakali, RT 007/005 Kelurahan Kukusan, Kecamatan Beji, Kota Depok.

Sumber: (TribunnewsDepok.com: Hironimus Rama/Cahya Nugraha)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribundepok.com dengan judul Mahasiswa UI Dibunuh, Kejari Depok Tunjuk Tiga Jaksa yang Berpengalaman Urus Perkara Pembunuhan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini