TRIBUNNEWS.COM - Polisi mengungkapkan motif pelaku berinisial ABH (16) yang menyiram air keras kepada MA (16), seorang pelajar SMK di Pisangan Lama, Pulo Gadung, Jakarta Timur beberapa waktu lalu.
Diketahui, pada Minggu (13/8/2023), pelaku ABH telah ditangkap polisi.
Kepada Polisi, ABH mengungkapkan motifnya menyiramkan air keras kepada MA.
Disampaikan Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polres Metro Jakarta Timur, Iptu Sri Yatmini, ABH mengaku melakukan hal tersebut karena ada dendam antar sekolah.
“Pengakuan ABH, sudah ada dendam antar sekolah, air keras dibawa ABH yang saat itu berboncengan bertiga, dengan A yang duduk di tengah, dan yang bawa motor masih dalam pencarian,” kata Sri saat dihubungi awak media, Minggu, dikutip dari Wartakotalive.com.
Baca juga: Nasib Tragis Siswa SMK Korban Penyiraman Air Keras di Pulogadung, Dua Mata Tak Bisa Dibuka
Mengenai saksi yang membawa sepeda motor, kata Sri, belum dapat dimintai keterangan.
Saat ini, saksi tersebut masih dalam pencarian pihak kepolisian juga kepala sekolah tempatnya mengenyam pendidikan.
“A itu tidak mengetahui ABH akan melakukan hal tersebut, untuk anak yang bawa motor masih dalam pencarian dan sudah koordinasi dengan Kepala Sekolah (Kepsek) di mana dia sekolah."
"Kepsek juga berjanji akan menghadirkan anak tersebut,” pungkas Sri.
Kronologi
Sebelumnya, video rekaman CCTV yang menangkap detik-detik MA disiram air keras viral di media sosial, dikutip dari TribunJakarta.com.
MA menjadi korban penyiraman air keras saat perjalanan pulang dari sekolah pada Selasa (8/8/2023) sekira pukul 15.30 WIB.
Diketahui, saat itu MA mengemudikan sepeda motor dengan memboncengkan temannya dan berpapasan dengan kelompok pelajar sekolah lain.
Rombongan pelajar sekolah lain itu berjumlah lebih dari lima orang dengan sepeda motor.