News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Trending

Penyewa Rumah Dino Patti Djalal Diduga Gunakan KTP Palsu, Tinggalkan Beberapa Barang Misterius

Penulis: Linda Nur Dewi R
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi memeriksa rumah mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal yang disewakan ke pihak lain di kawasan Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (28/8/2023). Rumah dengan peredam suara itu diduga digunakan penyewa sebagai tempat operasional sindikat penipuan online itu meninggalkan berbagai barang misterius.

TRIBUNNEWS.COM – Kediaman eks Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal, diduga digunakan sebagai markas sindikat penipuan online.

Diketahui, rumah mewah yang berada di kawasan Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan itu disewa oleh seseorang berinisial JS.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi, mengatakan JS diduga menggunakan KTP palsu saat menyewa rumah Dino.

Hal itu diketahui saat pihak kepolisian melacak KTP JS.

"JS ini yang diketahui oleh Bapak Dino melampirkan KTP atas nama JS. Namun dari hasil pelacakan NIK dari KTP yang diberikan kepada Bapak Dino, JS ini ternyata NIK-nya tidak teregister. Tertulisnya tidak teregister dalam sistem," ungkap Yossi, Rabu (20/8/2023), dikutip dari TribunJakarta.

Baca juga: Polisi Profilling Penyewa Rumah Dino Patti Djalal yang Diduga Jadi Markas Penipuan Online

Atas hal tersebut, polisi kemudian melakukan profiling terhadap JS.

Sebab, JS tidak memberitahu Dino maupun asisten rumah tangga (ART) yang berinisial K saat hendak meninggalkan rumah mewah tersebut.

Bahkan, selama beberapa bulan terakhir, rumah Dino yang disewakan itu sudah tidak terlihat adanya aktivitas.

Tidak hanya itu saja, JS juga tidak membayar tagihan listrik di rumah tersebut selama tiga bulan.

"Dalam tiga bulan terakhir, tunggakan listrik itu dibayar K. Saat ini kami sedang mendalami informasi-informasi yang sudah diperoleh, baik dari K maupun dari bapak Dino Patti Djalal," kata Yossi.

Lebih lanjut, Yossi mengatakan hingga kini Dino mengaku tidak mengetahui tujuan JS menyewa rumahnya selama satu tahun.

Ditemukan Barang Misterius di Rumah Dino

Inilah kondisi dalam rumah milik Mantan Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal yang diduga digunakan untuk sarang penipuan online, lantaran ditemukan banyak peredam suara dan abrang misterius. (Instagram @dinopattidjalal)

Polisi mengatakan telah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah Dino Patti Djalal yang diduga dijadikan markas sindikat penipuan online.

Namun, dari hasil olah TKP, polisi tidak menemukan adanya kamera CCTV.

Meski begitu, pihak kepolisian menemukan sebuah produk yang bertuliskan bahasa asing dari kediaman Dino tersebut.

"Ada kayak semacam kertas itu bertuliskan, saya kurang tahu ini bahasa mana, tapi bukan bahasa Indonesia,” kata Kompol Henrikus Yossi, Rabu (30/8/2023), dikutip dari TribunJakarta.

Lebih lanjut, Yossi mengatakan belum dapat membuktikan terkait pernyataan Dino yang menduga rumahnya dijadikan markas sindikat penipuan online.

"Belum sampai kesimpulan ada atau tidaknya tindak pidana. Kami belum sampai kesimpulan untuk menentukan hal tersebut," ucap Yossi.

Diberitakan sebelumnya, unggahan eks Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal, di media sosial menuai sorotan.

Ia menduga rumahnya dijadikan sarang sindikat penipuan online.

Hunian mewah yang berada di kawasan Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan itu merupakan salah satu rumah keluarga yang disewakan.

Unggahannya di akun Instagram pribadinya @dinopattidjalal pada Senin (28/8/2023), memperlihatkan kondisi rumahnya yang banyak ditemukan barang misterius, seperti peredam suara berwarna kuning menyelimuti seluruh jendela dan dinding.

Bahkan, ditemukan juga banyak tumpukan kasur hingga berbagai barang yang juga ditempeli busa.

Anehnya, ada beberapa barang yang tertinggal bertuliskan bahasa Mandarin.

Dino menduga rumah tersebut dihuni oleh puluhan orang yang terdiri dari para imigran asing.

(Tribunnews.com/Linda) (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini