News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tilang Uji Emisi Kendaraan, Pengamat Bilang Pemerintah Nggak Punya Konsep Atasi Polusi

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta melakukan uji emisi di kawasan Terminal Blok M, Jakarta, Jumat (25/8/2023). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai melakukan uji coba tilang uji emisi bermotor pada Jumat (25/8/2023) di lima titik yang tersebar di lima wilayah kotamadya sebagai upaya pengendalian pencemaran udara di Jakarta. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kebijakan tilang emisi kendaraan yang baru dilakukan akhir-akhir ini menuai kritik masyarakat terutama masyarakat bawah yang memiliki kendaraan tua.

Banyak pengendara yang terkena tilang emisi mengaku kesal atas kebijakan tilang karena emisi gas buang kendaraan ini.

Pengamat menilai kebijakan tilang emisi ini memperlihatkan pemerintah seperti tak punya konsep mengatasi polusi udara yang makin memburuk di Jakarta.

Seperti diketahui, publik akhir-akhir ini diarahkan untuk melakukan uji emisi kendaraan, baik untuk roda dua maupun empat guna menekan kadar polusi udara di ibu kota Jakarta.

Namun pada praktiknya, uji emisi tersebut justru menuai kritikan usai pemerintah dan kepolisian memberlakukan sistem tilang kepada pengendara yang tak lolos.

Ini lantaran pengendara yang tak lolos uji emisi harus membayar denda tilang sebesar Rp250.000-Rp500.000, alih-alih diminta melakukan servis.

Padahal uji emisi tersebut mulanya dilakukan secara sukarela oleh pengendara. Namun kini, kesukarelaan tersebut justru bak jebakan yang menjerumuskan pengendara ke meja pengadilan.

Masyarakat Kebijakan Publik Indonesia (MAKPI) Jawa Barat sekaligus pengamat kebijakan publik, Agus Subagyo berpendapat, pemerintah tak mempunyai konsep yang sistematis dalam pelaksanaan tilangnya.

"Terkesan pemerintah tidak responsif, namun reaktif. Setiap ada persoalan yang viral, baru semacam 'kebakaran jenggot' dengan tiba-tiba lakukan tilang emisi," ujarnya.

"Yang seolah-olah tidak punya konsep yang sistematis dalam pelaksanaan tilangnya," ujar Agus Subagyo saat dihubungi Warta Kota, Minggu (3/9/2023).

Baca juga: Cara Mendapatkan Layanan Uji Emisi Gratis di SPBU Lewat Aplikasi MyPertamina

Menurut Agus, adanya tilang emisi seperti itu justru memungkinkan oknum aparat memanfaatkan hal tersebut untuk mencari uang di jalanan.

"Kebijakan tilang emisi ini menjadi semacam alat bagi oknum aparat untuk mencari uang di jalanan."

"Dan seolah-olah mencari kesalahan pengendara kendaraan, sehingga akhirnya berujung 'damai' di tempat," ujarnya.

Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio. (Theresia Felisiani/Tribunnews.com)

"Jangan sampai tujuan kebijakannya bagus, namun praktik pelaksanaannya malah dimanfaatkan oknum aparat untuk mencari uang," lanjutnya.

Baca juga: Daftar 22 Bengkel Auto2000 di Jakarta yang Sediakan Uji Emisi Gratis

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini