"Karena faktor kesehatan, yang bersangkutan belum bisa memberikan keterangan."
"Saat ini sedang dalam perawatan di RSPAD," tutur Herbeth.
POM Masih Tunggu Keterangan Pihak Rumah Sakit
POM Jaya Kolonel CPM, Irsyad Hamdie Bet Anwar mengaku, pihaknya masih menunggu keterangan dari pihak rumah sakit mengenai penyakit yang dialami GDW.
Hal tersebut, kata Irsyad, akan berpengaruh pada proses hukum nanti.
Lantaran, jika GDW terbukti sakit, maka tidak bisa diproses.
"Hal itu akan berpengaruh dengan proses hukum. Tentunya kalau dia dalam kondisi sakit, kita tidak bisa memproses."
"Tapi kita memang masih menunggu kenapa yang bersangkutan tidak bisa diperiksa," jelas Irsyad.
Kodam Jaya Tanggung Biaya Kerusakan Mobil Korban
Kodam Jaya menyatakan siap untuk menanggung biaya pengobatan serta kerusakan mobil korban kecelakaan lawan arus tersebut.
Di mana, ada tujuh mobil yang rusak karena insiden tersebut dan kini sedang dalam proses perbaikan.
"Dari Kodam sudah bertanggung jawab untuk tujuh mobil yang ditabrak Lettu GDW ini."
"Saat ini tujuh mobil tersebut sedang dalam proses perbaikan," kata Herbeth, Senin, dikutip dari Wartakotalive.com.
3 Korban Sudah Ditangani Medis