News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rumah Produksi Film Porno di Jakarta Sudah Produksi 120 Film, Artis Hingga Selebgram Jadi Pemeran

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Konferensi pers Polda Metro Jaya ihwal penggerebekan rumah produksi film dewasa di Jakarta Selatan, di Mapolda Metro Jaya, Senin 11 September 2023. Dari penggerebekan rumah produksi film porno tersebut polisi mendapati 5 orang yang terlibat sebagai pemeran atau pemain, kameramen hingga produsernya. Sementara 11 orang lainnya yang diduga pemeran film porno sebanyak 120 yang sudah diproduksoi dalam pengejaran polisi.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah nama-nama yang berasal dari kalangan artis hingga selebram terseret buntut penggerebekan rumah produksi film dewasa alias porno di wilayah Jakarta Selatan.

"Jadi perlu saya sampaikan, di sini latar belakang dari pemeran wanita mulai dari artis, foto model, maupun selebgram," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri, Senin (11/9/2023).

Baca juga: Awalnya Garap Genre Horor dan Komedi Tapi Tak Laku, Alasan Rumah Produksi di Jaksel Buat Film Porno

Dari sederet nama, Siskae dan Virly Virginia diduga menjadi salah satu daftar pemeran wanita dalam film porno tersebut.

Nama keduanya pun diduga mengisi peran dalam film dengan judul Kramat Tunggak.

Selain Siskae dan Virly Virginia, nama artis dan selebgram lainnya yang menjadi pemeran yakni SE, E, CN, BLI, ZS, M, MGP, S, AB, dan J.

Sementara pemeran pria, diperankan oleh beberapa orang yakni AG, RA, BP, UR, dan P.

Ade Safri menuturkan, para pelaku yang berjumlah lima orang merekrut pemeran guna terlibat dalam prpduksi film dewasa itu melalui profiling di media sosial.

Para pemeran film dewasa itu disebut Ade Safri tidak memiliki kontrak, melainkan dibayar Rp10-15 juta per judul film yang diperankan.

"Tersangka ini selain mendapatkan talent dari kelompok jaringannya, juga dilakukan melalui profiling media sosial dari calon targetnya," kata dia.

Keuntungan Rp500 juta

Rumah produksi tersebut ternyata mengawali aktivitas dengan memroduksi film bergenre horor dan komedi.

Baca juga: Rumah Produksi Film Porno di Jakarta Libatkan Sejumlah Artis hingga Selebgram Pria dan Wanita

Namun seiring berjalannya waktu, dua genre tersebut sepi peminat hingga akhirnya banting stir menjadi film porno.

Hal tersebut dikatakan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak daei hasil pemeriksaan lima tersangka yakni I, JAAS, AIS, AT, dan SE.

Kelimanya ditangkap saat rumah yang berlokasi di kawasan Jakarta Selatan.

Tersangka I kemudian mengunggah video-video porno yang telah dibuat di tiga web dengan harapan menghasilkan banyak uang.

"Kemudian mulai banyak pelanggan yang mengakses web, sehingga selanjutnya tersangka I dan tersangka lainnya melakukan pembuatan film dimaksud," tutur Ade Safri.

Sejak 2022 memproduksi video porno, hingga kini para tersangka telah menelurkan 120 judul film porno.

Adapun pemeran wanita dalam video itu mulai dari artis, foto model maupun selebgram.

"Jadi dalam menjaring calon pelanggannya, tersangka mengunggah trailer beberapa judul film untuk promosi. Setelah promosi di berbagai platform media sosial, calon pelanggan akan mengakses tiga website yang dimaksud," tuturnya.

Baca juga: Polisi Bongkar Rumah Produksi Film Dewasa di Jaksel, Sudah Buat 120 Film, Produser-Pemeran Ditangkap

"Kemudian akan diarahkan untuk membayar dengan nomor rekening yang dilampirkan di dalam web. Lalu calon pelanggan diberikan username dan password untuk mengakses film-film dewasa yang dimaksud sesuai dengan paket yang dibeli," lanjutnya.

Ratusan video yang ditransmisikan ke website itu masing-masing berdurasi mulai dari 1 hingga 1,5 jam.

Paket yang ditawarkan kepada member untuk berlangganan dalam website itu bervariasi.

Untuk paket satu hari, member harus membayar Rp50 ribu, 1 minggu bayar Rp150 ribu, 1 bulan Rp250 ribu, dan 1 tahun Rp500 ribu.

"Total, ada 10 ribu pengguna yang telah bergabung dalam website itu," kata Ade Safri.

"Kejadian berawal pada hari Senin tanggal 17 Juli 2023 telah dilakukan patroli siber dan didapatkan 3 website dengan nama itu. Pada 31 Juli 2023 diamankan 2 tersangka, yakni I dan JAAS," sambungnya.

Ia menuturkan, para tersangka sudah mendapat keuntungan sejak melakukan aksi itu pada 2022 dengan total Rp500 juta.

Kini, mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca juga: Bangun Rumah Produksi Bersama di Garut, Perkuat Hilirisasi Produk Fesyen Berbasis Kulit Domba

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) dan atau Pasal 34 ayat (1) jo Pasal 50 UndangUndang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat (2) jo Pasal 30 dan atau Pasal 7 jo Pasal 33 dan atau Pasal 8 jo Pasal 39 dan atau Pasal 9 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

"Barang bukti yang kami sita dari tersangka, yakni 1 set alat syuting yang terdiri dari kamera, tripod, lensa, dan speaker," kata dia.

"Lalu 5 buah hardisk dan 1 buah flashdisk, 5 buah handphone, 2 buah laptop, 2 buah PC komputer, dan 2 buah TV," lanjut Ade Safri.

Penulis: Ramadhan LQ

Artikel ini telah tayang di Tribundepok.com dengan judul Artis Hingga Selebgram Jadi Pemeran Film Porno dalam Rumah Produksi yang Digerebek Polisi

dan

Produksi 120 Video Porno Sejak 2022, Tersangka Meraup Keuntungan Rp500 Juta

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini