Kedua pelaku yang babak belur akhirnya digiring ke Mapolsek Koja untuk diproses lebih lanjut.
Menurut Syahroni, kedua pelaku nekat mencuri motor karena salah satu dari mereka, yakni Rohman butuh biaya untuk persalinan istrinya.
"Dari pengakuan pelaku tadi, hasil dari penjualan motor yang akan mereka ambil ini digunakan untuk biaya melahirkan istri salah satu pelaku yang lagi hamil," ucap Kapolsek.
Kedua pelaku pun kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam di sel tahanan Mapolsek Koja.
Polisi juga masih mendalami apakah kedua pelaku ini merupakan pencuri motor kambuhan atau baru pertama kali ini melakukan aksinya.