Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan bahwa para pelaku pengedar narkoba memiliki modus agar barang haram yang akan mereka jual tak terdeteksi aparat kepolisian.
Adapun salah satu modus yang dilakukan yakni dengan cara mengolesi kemasan barang bukti narkoba dengan cairan warna cokelat dan memiliki tekstur cukup kental.
"Untuk mengelabui sehingga ada berbagai tujuan untuk lolos sensor tidak terdeteksi atau diduga kemasan makanan," ucap Komarudin dalam konferensi pers, Jumat (15/9/2023).
Baca juga: Ungkap Peredaran Narkoba, Polisi Sebut Kurir Sabu Dapat Upah Rp 10 Juta Setiap Pengiriman 1 Kilogram
Lebih lanjut hal itu kata Komarudin merupakan pola yang sering dilakukan oleh para pelaku pengedar narkoba.
Para pelaku memanipulasi barang haram tersebut agar seakan-akan terlihat seperti hasil panen.
"Kalau kita berada di dekatnya maka akan menganggap ini hasil kayak orang habis ngambil panen gitu loh," ujarnya.
Pada saat barang bukti itu diamankan di rumah pelaku, Komarudin juga menjelaskan bahwa barang haram itu pun tak terlihat seperti narkoba.
"Pada saat kami amankan di TKP di rumah (pelaku) pun ya memang seperti kemasan yang biasa lazim ada di rumah rumah, di dapur-dapur seperti itu," jelasnya.
Salah satu narkoba yang dimanipulasi oleh pelaku yakni tembakau gorila seperti yang berhasil disita oleh polisi.
Komarudin menjelaskan bahwa dalam perkembangannya kini tembakau gorila jadi salah satu jenis narkoba yang masif digunakan oleh para pelaku tawuran.
"Ya ini pola-pola yang dilakukan termasuk juga untuk tembakau gorila. Tembakau gorila peredarannya cukup masif dan terindikasi banyak sekali digunakan pelaku tawuran," pungkasnya.
Baca juga: Polisi Beber Tangkapan Kasus Narkoba: Kasus Ganja dan Sabu di Jakarta dan Cianjur
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap peredaran berbagai jenis narkoba berdasarkan hasil pengungkapan pada Agustus 2023 lalu.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan, dari pengungkapan itu terdapat dua kasus yang dimana pihaknya berhasil mengamankan barang bukti narkoba yang cukup besar.
"Ada beberapa kasus yang perolehannya cukup besar seperti pada tanggal 25 Agustus di akhir bulan lalu. Kami berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba jenis sabu," ucap Komarudin dalam konferensi pers, Jum'at (15/9/2023).