News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lettu GDW yang Lawan Arah di Tol MBZ Diduga Idap Gangguan Syaraf Sejak Jadi Perwira

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase ilustrasi anggota TNI dengan foto kecelakaan beruntun di Tol MBZ Bekasi. Terbaru, Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) Jaya/Jayakarta, Kolonel Inf Herbert Andi Amino Sinaga, menyampaikan perkembangan terbaru terkait oknum anggota TNI yang melawan arah di Tol MBZ, Senin (11/9/2023). Lettu GDW yang melawan arah di Tol Mohamed bin Zayed (MBZ) pernah terlibat kecelakaan, diduga membuat syarafnya terganggu, ini dialami sejak Perwira.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - TNI menyebut perwira TNI berpangkat Letnan Satu (Lettu), berinisial GDW (29) yang melawan arah di Tol Mohamed bin Zayed (MBZ) pernah terlibat kecelakaan beberapa waktu lalu.

Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar, mengatakan hal tersebut yang diduga membuat Lettu GDW terganggu syarafnya.

"Saya enggak tahu nama penyakitnya apa. Yang pasti ada gangguan di syaraf otak lah gitu. Sehingga yang bersangkutan boleh dikatakan bisa melakukan tindakan yang di luar dari kesadaran dia," ucap Irsyad saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/9/2023).

"Tapi yang bersangkutan, ya emang pernah punya riwayat kecelakaan juga. Jadi mungkin itu berkembang syaraf jadi sakit, kayak sekarang," sambungnya.

Beberapa penumpang mobil yang diduga terlibat kecelakaan beruntun di Tol MBZ Jakarta -Cikampek pada Sabtu (9/9/2023). (Tangkapan layar Twitter @bukangitutapi)

Irsyad melanjutkan informasi dari dokter yang merawat, penyakit yang diidap oleh Lettu GDW semenjak dirinya menjadi perwira TNI. 

"Kalo informasi dari dokter nanti silakan di crosscheck sama dokter. Itu riwayat penyakitnya itu setelah jadi perwira itu," tuturnya.

Sehingga, saat ini pihak TNI masih menunggu hasil observasi terhadap Lettu GDW. Jika dinyatakan sehat, maka Lettu GDW akan diberikan sanksi sesuai hukum yang berlaku.

"Dia masih diobservasi. Kesimpulan dokter sementara dia punya riwayat penyakit. Jadi itu yang masih diobatin. Jadi kalo misalnya nanti keluar keterangan dari RSPAD yang bersangkutan sakit, ya mungkin proses hukumnya ya kita abaikan. Kita sesuaikan dengan rekomendasi dokter," ungkapnya.

"Kalau yang bersangkutan bisa menjalani tugas seperti biasa, ya kita proseslah dengan undang-undang lalu lintas," tuturnya.

Untuk informasi, Kecelakaan yang disebabkan karena Lettu GDW melawan arah di Tol MBZ tersebut diketahui terjadi pada Sabtu (9/9/2023).

Lettu Kavaleri GDW bertugas di kesatuan Yonkav 7/Prakoso Satya Kodam Jaya itu telah membuat kecelakaan beruntun tujuh unit mobil di jalan tol layang tersebut.

Sehingga kesatuannya belum mengizinkan GDW mengendarai mobil yang kala itu pada subuh hari, termasuk pimpinannya.

“Lettu GDW ini memiliki riwayat penyakit, kondisi psikologis juga kurang sehat dan sedang dalam pengawasan satuan," kata Letkol Inf Herbeth Andi Amino Sinaga saat jumpa pers di Rumah Sakit Ridwan Meuraksa, kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Senin (11/9/2023).

Baca juga: Fakta Oknum TNI AD Lawan Arah di Tol MBZ: Picu Kecelakaan 7 Mobil, Punya Gangguan Psikologi

Hingga kini, Polisi Militer (POM) Kodam Jaya belum dapat memeriksa GDW, sebab yang bersangkutan masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Jakarta.

Namun Herbeth menyampaikan, pihak penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, dan melengkapi barang bukti saat olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Karena faktor kesehatan, yang bersangkutan belum bisa memberikan keterangan. Saat ini sedang dalam perawatan di RSPAD," tuturnya.

Sementara Komandan Polisi Militer Kodam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bet Anwar masih menunggu keterangan dari pihak RS mengenai penyakit yang dialami GDW.

"Hal itu akan berpengaruh dengan proses hukum. Tentunya kalau dia dalam kondisi sakit, kita tidak bisa memproses tapi kita memang masih menunggu kenapa yang bersangkutan tidak bisa diperiksa," jelas Irsyad.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini