TRIBUNNEWS.COM - Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Edy Surasa, meninggal dunia pada Minggu (24/9/2023).
Adapun AKBP Edy Surasa sudah menjabat sebagai Kasat Lantas Jakarta Timur lebih dari dua tahun.
AKBP Edy Surasa dikabarkan meninggal dunia karena sakit.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan rasa belasungkawa kepada keluarga almarhum, atas nama Kepolisian.
"Semoga almarhum mendapatkan tempat terindah di sisi Tuhan Yang Maha Esa," katanya, Minggu.
Lantas, seperti apa fakta meninggalnya AKBP Edy Surasa?
Dirangkum Tribunnews.com, berikut fakta-fakta Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Edy Surasa, meninggal:
Baca juga: Kronologi Meninggalnya AKBP Edy Surasa Kasat Lantas Polres Jakarta Timur saat Hendak Berangkat Kerja
1. Alami Serangan Jantung
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Leonardus Simarmata, menjelaskan AKBP Edy Surasa meninggal dunia karena mengalami serangan jantung.
"Benar, (meninggal dunia) karena sakit jantung," ungkapnya, Minggu.
2. Sempat Diberi Pertolongan
Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan, AKBP Edy Surasa meninggal dunia di rumah sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Hari ini kejadiannya, ia sakit, diberi pertolongan, dan meninggal dunia di rumah sakit," papar Trunoyudo.
3. Terjadi saat Hendak Berangkat Kerja