News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Miss Universe Indonesia Dilecehkan

Polisi Segera Tetapkan Tersangka dalam Kasus Pelecehan Finalis Miss Universe Saat Body Checking 

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Melissa, kuasa hukum finalis Miss Universe Indonesia (MUID), bersama dua orang korban dugaan pelecehan seksual, ditemui di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (14/8/2023).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi segera menetapkan status tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual kepada finalis Miss Universe Indonesia saat proses body checking.

"Mungkin dalam waktu yang tidak terlalu lama kami tetapkan beberapa tersangka untuk Miss Universe," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat (29/9/2023).

Sejauh ini, kata Hengki, pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus tersebut.

Nantinya serangkaian penyidikan akan dipadukan dengan hasil digital forensik yang dilakukan dalam kasus tersebut.

"Nanti kami dalami lagi yang jelas minggu depan kami akan konsen untuk memadukan digital forensik maupun keterangan saksi-saksi. Kita harus padukan semua," kata Hengki.

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Korban Pelecehan Ajang Miss Universe Indonesia Kerap Ditekan dan Dipojokkan

Sementara itu, kuasa hukum korban yakni Melissa Anggraini menyebut sejumlah saksi bakal diperiksa lagi hari ini.

Adapun jadwal pemanggilan dilakukan sekira pukul 10.00 WIB.

“Saya dapat informasi dari penyidik hari ini, dari saksi-saksi dipanggil ya, ada Ko Rio (Rio Motret), Bunda Kiki sebagai provincial director, ada dari eks Miss Universe Indonesia juga Ko Elwen. Kemudian dari pihak MUID dari project director kalau tidak salah hari ini juga dipanggil yakni orang orang yang berada di bilik juga hari ini diminta keterangan,” kata Melissa.

Dalam hal ini, Polda Metro Jaya akhirnya menaikan status kasus dugaan pelecehan seksual dengan modus body checking tanpa busana kepada finalis Miss Universe Indonesia 2023 dari penyelidikan ke penyidikan.

Hasil itu didapat dari gelar perkara yang dilakukan penyidik yang menemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.

"Sudah dilakukan gelar perkara untuk menaikan menjadi proses penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Senin (28/8/2023).

Meski begitu, Trunoyudo belum menyampaikan lebih rinci apakah sudah ada tersangka dalam kasus tersebut.

Sebelumnya, Finalis Miss Universe Indonesia 2023 berinisial N akhirnya resmi melapor ke polisi buntut menjadi korban skandal foto tanpa busana saat proses body checking dalam penilaian Miss Universe Indonesia (MUID) 2023.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini