TRIBUNNEWS.COM - Anda pernah mengalami kesulitan membayar pajak karena terbentur jadwal kerja? Kini ada kabar gembira untuk warga DKI Jakarta! Samsat DKI Jakarta siap melayani masyarakat dalam waktu yang lebih panjang dan terjadwal selama bulan Oktober hingga akhir tahun 2023.
Guna memberikan pelayanan yang lebih kepada masyarakat, Samsat DKI akan beroperasi selama enam hari dalam sepekan untuk memastikan bahwa Anda memiliki waktu yang fleksibel untuk mengurus pajak kendaraan.
Samsat DKI Jakarta yang sebelumnya beroperasi dari Senin hingga Jumat, nantinya akan buka pada hari Sabtu. Artinya, Anda dapat mengunjungi Samsat DKI bahkan di hari Sabtu untuk mengurus pajak kendaraan!
Baca juga: Ini Persyaratan yang Perlu Dibawa untuk Mengikuti Pemutihan PKB dari Bapenda DKI Jakarta
Dengan jadwal operasional yang baru, Anda dapat mengurus pembayaran pajak kendaraan bermotor Anda pada hari dan jam yang lebih fleksibel. Berikut ini jadwal operasional terbaru Samsat DKI selama Oktober sd. Desember 2023:
- Senin-Jumat: Mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB
- Sabtu: Mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB
Harap diperhatikan bahwa pelayanan pada hari Sabtu hanya berlaku untuk kantor Samsat Induk. Gerai Samsat dan Pelayanan Samsat keliling tetap mengikuti jadwal yang berlaku sebelumnya.
Baca juga: Jangan Sampai Terlewat, Bapenda DKI Gelar Pemutihan Denda PKB bagi Warga Jakarta
Peningkatan jam operasional ini bertujuan untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat yang memiliki jadwal padat selama hari kerja dan juga memberikan kemudahan kepada mereka yang hanya memiliki waktu luang di akhir pekan.
Selain peningkatan hari dan jam operasional, Samsat DKI Jakarta juga terus berkomitmen untuk memberikan layanan yang lebih baik dan lebih nyaman bagi warga DKI Jakarta.
Jadikan kesempatan ini untuk mengurus administrasi kendaraan bermotor lebih mudah dan efisien dengan jam operasional yang diperpanjang. Jangan lewatkan peluang ini untuk mengurus pajak kendaraan Anda dengan lebih praktis. Samsat DKI, selalu siap melayani Anda!