News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Respon Pj Gubenur DKI Heru Budi soal Izajah Pelajar Diduga Ditahan Sekolah Karena Nunggak SPP

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat ditemui di kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, Minggu (8/10/2023).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rahmat W. Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi merespon tindakan l sekolah swasta yang menahan ijazah pelajar karena menunggak iuran sumbangan pembinaan pendidikan (SPP).

Heru Budi mengaku  sudah meminta Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk melakukan pengecekan.

"Kan kemarin saya sudah bilang ada tahap-tahapnya. Dari Dinas Pendidikan harus mengecek, syarat-syaratnya harus memenuhi syarat yang ada," kata Heru Budi kepada awak media ditemui di kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, Minggu (8/10/2023).

Baca juga: Heru Budi Belum Tahu Terkait Perpanjangan Masa Jabatan Pj Gubernur DKI Jakarta

Ia menegaskan akan membantu para siswa tersebut jika memenuhi syarat dengan benar.

"Jika iya (memenuhi syarat) kita akan bantu. Ujungnya dibantu dengan proses yang benar," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya Pemprov DKI Jakarta dinilai harus memanggil sekolah swasta yang menahan ijazah pelajar karena menunggak iuran sumbangan pembinaan pendidikan (SPP).

Klarifikasi pihak sekolah dibutuhkan agar pemerintah daerah dapat mencari solusi dari masalah tersebut.

Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak mengingatkan, sikap yang dilakukan pihak swasta itu melanggar.

Meski orang tua pelajar menunggak iuran, harusnya ijazah mereka sebagai bukti tamat sekolah tetap diberikan karena menjadi bekal mencari kerja.

“Itu melakukan pelanggaran, tidak diperbolehkan atau melarang siswa ikut ujian, untuk mengeluarkan siswa dilarang, juga sekolah untuk menahan ijazah,” ujar Jhonny pada Rabu (4/10/2023).

Menurut dia, para siswa yang lulus harusnya diberikan keringanan.

Pihak sekolah dapat memberikan ijazahnya untuk bekal mencari kerja namun dengan catatan, mereka bisa menyelesaikan tunggakan jika telah memiliki uang.

“Ijazah tetap diberikan tetapi buat catatan supaya siswa membayar itu ketika sudah mampu. Tetapi karena ini keadaannya sudah masif maka Pemprov lah yang turun tangan,” katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini