TRIBUNNEWS.COM - Pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta menjawab sekaligus menyayangkan pernyataan mantan dosen Universitas Mataram, Rismon Hasiholan Sianipar yang menyangsikan keaslian ijazah dan skripsi Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Alasannya, Rismon menyebut, lembar pengesahan dan sampul skripsi Jokowi pada tahun 1985 sudah menggunakan jenis huruf atau font seperti Times New Roman.
Menurutnya, tahun 1980 hingga 1990-an belum ada font Times New Roman.
Diketahui, sampul dan lembar pengesahan skripsi Jokowi saat itu dicetak di percetakan, namun isi tulisan skripsinya setebal 91 halaman tersebut masih menggunakan mesin ketik.
Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta angkat bicara soal polemik ini.
Sigit menyesalkan adanya informasi yang menyesatkan yang disampaikan Rismon.
Apalagi mantan dosen ini merupakan alumnus dari Prodi Teknik Elektro, Fakultas Teknik UGM.
“Kita sangat menyesalkan informasi menyesatkan yang disampaikan oleh seorang dosen yang seharusnya bisa mencerahkan dan mendidik masyarakat dengan informasi yang bermanfaat,” kata Sigit, Jumat (21/3/2025), dikutip dari laman UGM.
Sigit menilai, sebagai seorang dosen, seharusnya Rismon harus mendasari pernyataan pada fakta dan metode penelitian yang baik.
Menurut Sigit, seharusnya Rismon tidak hanya menampilkan ijazah dan skripsi Joko Widodo saja yang ditelaah, namun harus juga melakukan perbandingan dengan ijazah dan skripsi yang diterbitkan pada tahun yang sama di Fakultas Kehutanan.
“Ada banyak skripsi mahasiswa yang menggunakan sampul dan lembar pengesahan dengan mesin percetakan,” katanya.
Baca juga: Surya Paloh Ungkap Alasan Undang Jokowi dan Puan di Acara Buka Puasa Bersama di NasDem Tower
Soal nomor seri ijazah Joko Widodo yang disebut tidak menggunakan klaster namun hanya angka saja, Sigit menuturkan, soal penomoran ijazah di masa itu, Fakultas Kehutanan memiliki kebijakan sendiri dan belum ada penyeragaman dari tingkat universitas.
Penomoran tersebut, tidak hanya berlaku pada ijazah Joko Widodo namun berlaku pada semua ijazah lulusan Fakultas Kehutanan.
“Nomor tersebut berdasarkan urutan nomor induk mahasiswa yang diluluskan dan ditambahkan FKT, singkatan dari nama fakultas,” katanya.