TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menetapkan RAS, pengemudi mobil mewah Ferrari yang tabrak lima kendaraan di sekitar Bundaran Senayan, Jakarta Selatan sebagai tersangka.
Penetapan tersangka ini setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara terkait kecelakaan yang terjadi pada Minggu (8/10/2023).
"Kami tetap melakukan pemeriksaan secara simultan dan berkesinambungan dan sudah melakukan tahapan gelar perkara dan menaikkan status dari gelar perkara menjadi tersangka," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra kepada wartawan, Senin (9/10/2023).
Dalam hal ini, RAS dijerat dengan pasal 310 ayat 2 Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) diduga karena lalai dalam mengemudi.
Terlebih, dalam kecelakaan tersebut ada dua orang yang terluka meski saat ini sudah kembali ke rumah setelah mendapatkan perawatan medis.
"Untuk pasal yang dikenakan pasal 310 ayat 2. Kemudian dari hasil pemeriksaan di sini ada dua korban. Korban luka lebam namum setelah dilakukan pertolongan dari tim medis pada pukul 05.30 WIB, korban sudah bisa kembali ke rumah," jelasnya.
Sebelumnya, Mobil mewah berjenis Ferrari berwarna merah dikabarkan menabrak lima kendaraan didepannya di Jalan Jenderal Sudirman tepatnya dekat Bundaran Senayan, Jakarta Selatan, Minggu (8/10/2023) dini hari tadi.
Peristiwa kecelakaan itu pun viral di sosial media salah satunya yang diunggah akun instagram @merekamjakarta.
Dalam unggahannya itu memperlihatkan mobil sport Ferrari warna merah tampak ringsek di bagian depan.
Tak hanya Ferrari, tampak di lokasi tersebut terlihat juga satu unit mobil taksi berwarna biru dalam kondisi rusak usai diduga terlibat kecelakaan dengan Ferrari.
Akibat kejadian itu diduga sampai-sampai berujung keributan antar sesama pengguna jalan.
"Keributan diduga terjadi karena sejumlah pemotor tak terima ditabrak oleh mobil sport. Tampak sejumlah pengendara motor marah kepada pengendara mobil," tulis akun tersebut.
Sementara itu AKBP Jhoni mengatakan bahwa kejadian itu bermula saat Ferrari yang dikemudikan RAS melaju dari utara menuju selatan di Jalan Jendral Sudirman, Jaksel.
Jhonny mengatakan, pengemudi Ferarri diduga kurang hati-hati sesampainya di dekat traffic light Bundaran Senayan.