TRIBUNNEWS.COM - ACA (17), remaja perempuan di Jakarta Selatan dijual ke pria hidung belang oleh seorang muncikari berinisial JL (30).
JL telah menjual korban kepada dua pria hidung belang sepanjang tahun 2022.
Satu di antara pria yang menggunakan jasa korban adalah N, seorang Warga Negara Asing (WNA).
Saat melayani N inilah, kedok muncikari JL terbongkar.
Direkam Diam-diam, Video Tersebar di Situs Dewasa
N menggunakan jasa ACA pada Juni 2022 lalu di apartemen bilangan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Baca juga: Polres Jakarta Selatan Ungkap Kasus Eksploitasi Anak Di Bawah Umur, 1 Muncikari Ditetapkan Tersangka
Ternyata saat berhubungan badan, N merekam aksi tersebut secara diam-diam tanpa sepengetahuan ACA.
Tak lama setelah itu, video syur itu tersebar di sebuah situs dewasa.
Keluarga korban kemudian mendapat informasi terkait video itu dari teman-teman ACA.
Hal itu disampaikan oleh Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi.
"Keluarga korban mendapat informasi dari teman-teman korban bahwa ada video porno yang tersebar di salah satu website pornografi."
"Di mana dalam video tersebut tampak korban ACA sedang melakukan hubungan seksual dengan tamunya yang berada di sebuah kamar apartemen," ujarnya, Selasa (10/10/2023), dilansir TribunJakarta.com.
Saat mengetahui wajah anaknya terpampang di situs dewasa, orang tua ACA pun syok dan terpukul.
Tak terima dengan kejadian itu, orang tua korban kemudian membuat laporan ke polisi pada Januari 2023 lalu.
"Orang tua korban merasa terpukul atas peristiwa ini, mereka melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Selatan," ujar Yossi, mengutip Kompas.com.
Menerima laporan itu, Yossi menuturkan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan untuk memburu muncikari dan pria hidung belang yang menggunakan jasa ACA.
Setelah beberapa bulan buron, muncikari JL akhirnya ditangkap di kediamannya di wilayah Jakarta.
Diminta Pakai Seragam Sekolah
Saat melayani N, ACA awalnya diminta mengenakan seragam Sekolah Dasar (SD).
Namun karena sudah tidak muat dengan seragam SD, N meminta ACA memakai seragam Sekolah Menengah Atas (SMA).
"Namun dikarenakan ACA ini sudah tidak muat dengan menggunakan seragam SD, sehingga yang bersangkutan menggunakan seragam SMA," terang Yossi.
Baca juga: Warung yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi di Karawang Kini Ditutup Permanen
Dibayar Rp 3 Juta tapi Hanya Diberi Rp 1 Juta
Setelah melayani N, korban kemudian dibayar senilai Rp 3 juta.
Oleh ACA, uang itu kemudian diberikan kepada JL.
"Oleh tersangka uang Rp 3 juta itu kemudian dibagi, Rp 2 juta disimpan oleh tersangka dan Rp 1 juta diberikan kepada korban," jelasnya.
Saat ini, kepolisian masih mencari keberadaan N untuk dimintai keterangan.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim, Kompas.com/Dzaky Nurcahyo)