Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menciduk seorang pencuri berinisial MJ (35) yang beraksi di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Pelaku tertangkap polisi karena setiap beraksi selalu menggunakan topi serupa.
"MJ ditangkap jajaran Polsek Cilandak setelah seminggu lalu diduga melakukan pencurian sepeda motor di sebuah bengkel mobil, Jalan Pinang Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan," ujar Kapolsek Cilandak, Kompol Wahid Key saat dikonfirmasi, Kamis (26/10/2023).
Baca juga: Tindak Tegas Pencuri Ikan, Kronologi KKP Tangkap Kapal Illegal Fishing Berbendera Filipina
Menurutnya, pelaku diciduk polisi saat sedang nongkrong di kawasan Mampang Prapatan Jakarta Selatan pada Rabu, 25 Oktober 2023 kemarin malam.
Pelaku sendiri melakukan aksi pencuriannya pada 18 Oktober 2023 lalu dengan korban seorang mahasiswa bernama Andika (23) di Jalan Pondok Pinang, yang mana korban kebilangan motornya.
"Dari hasil penyelidikan dan olah TKP diketahui identitas pelaku pasca anggota bekerja siang malam untuk mengungkap pelaku. Hasil pencurian rencananya akan dijual pelaku, namun sebelum terjual keburu tertangkap," tuturnya.
Dia menambahkan identitas pelaku dikenali dari tangkapan layar rekaman CCTV di bengkel dan pelaku dikenal sebagai salah satu eks karyawan bengkel.
Kini pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
"Lucunya, saat tertangkap, (saat beraksi melakukan pencurian hingga melakukan aktivitas kesehariannya) pelaku memakai topi yang sama sebagaimana tangkapan layar di CCTV saat melakukan aksi pencurian," katanya.