Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus percobaan pembunuhan terhadap anggota Polda Metro Jaya Bripka Taufan Febrianto beberapa waktu lalu akhirnya terungkap.
Anggota Dinas Perhubungan DKI ternyata dalang di balik peristiwa ini.
Baca juga: Lansia Usia 70 Tahun di Blitar Tewas di Tangan Suami, Pelaku Bilang Cemburu Jadi Motif Pembunuhan
Hal ini terungkap setelah Polda Metro Jaya berhasil meringkus tiga orang tersangka, masing-masing AI, N, dan S.
Salah satu dari ketiga pelaku berinisial AI, merupakan pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo membenarkan AI berstatus sebagai pekerja harian lepas (PHL).
Syafrin Liputo menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
"Dishub DKI menyerahkan dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang dilakukan pihak berwenang terhadap kasus yang menimpa saudara AI," kata Syafrin saat dikonfirmasi, Kamis (9/11/2023).
Dalam kasus tersebut, AI bertindak sebagai otak yang merancang aksi kejahatan tersebut dengan turut mengajak dua rekannya.
Syafrin mengaku sudah menindaklanjuti adanya laporan dugaan penipuan yang sebelumnya dilakukan oleh AI.
Baca juga: Lihat Foto Luka Tuti dan Amalia Korban Pembunuhan di Subang, Mimin Bergidik, Sebut Pelakunya Keji
"Terkait dengan pemberitaan tentang dugaan kasus penipuan yang dilakukan oleh saudara AI, Dishub DKI telah menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan sesuai dengan ketentuan," ujarnya.
Tak hanya itu, Syafrin juga memastikan, Dishub DKI telah memberikan sanksi tegas berupa pemecatan terhadap AI.
"Kami juga sudah memutus hubungan kerja terhadap saudara AI terhitung sejak awal Oktober 2023," tuturnya.
Awal Mula Kasus Percobaan Pembunuhan
Peristiwa percobaan pembunuhan ini terjadi di ruas jalan tol Tanah Tinggi, Batu Ceper, Kota Tangerang pada Rabu (18/10/2023) sekira pukul 20.30 WIB.