Titus menyebut tersangka R yang sudah buntu atas utangnya tersebut akhirnya mengajak tersangka IS (31), JS (48) dan satu orang lainya yang berstatus DPO untuk mencuri mobil korban.
"Motif dari para pelaku adalah ekonomi, yang mana Saudara R memiliki utang Rp 3 miliar. Bertumpuk tumpuk sehingga jadi banyak (hutangnya)," ujarnya.
Baca juga: 4 Hari Hilang, Saat Muncul dr Qory Langsung Bikin Kejutan, Sang Suami Diseret ke Tahanan Polisi
Yudho mengatakan, alasan pelaku lainnya menuruti ajakan R untuk melakukan aksi tersebut lantaran utang budi. Selain itu, IS dan R sendiri masih ada hubungan keluarga.
"R sebagai yang memiliki ide. IS dan R masih ada hubungan saudara, IS bantu R untuk melakukan ini karena dulu ada hutang budinya. Kalau JS tidak ada hubungan keluarga," jelasnya.
Belum diketahui utang budi yang dimaksud dalam hal ini terkait apa. Yudho mengatakan saat ini pihak kepolisian masih fokus untuk mengejar satu pelaku lainnya yang masih buron.
"Itu belum kita dalami (hutang budi). Masih konsen kejar (pelaku buron) yang satu. Peran membantu membunuh korban," ujarnya.