News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Christoper Penipu Jessica Iskandar Resmi Ditahan usai Tertangkap di Thailand

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Christoper Steffanus Budianto, tersangka kasus penipuan dan penggelapan mobil artis Jessica Iskandar digiring penyidik usai ditangkap di Thailand dan dibawa ke Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta, Selasa (21/11/2023) malam.

"Di Bangkok sendiri kalau kami dapat keterangan dari imigrasi itu sekitar 3 bulan di Bangkok," ungkapnya.

Duduk Perkara Kasus

Untuk informasi, Jessica Iskandar melaporkan Christoper atas kasus dugaan penipuan senilai Rp 10 miliar.

Nilai kerugian tersebut merupakan total keseluruhan dari 11 mobil miliknya yang ia sewakan kepada Steven di perusahaannya.

Adapun laporan tersebut tercatat dengan laporan polisi nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tgl 15 Juni 2022 Penipuan dan atau penggelapan pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP.

Jessica Iskandar (kiri) dan El Barack (kanan) - Jessica Iskandar mengungkapkan alasan pindah dari Bali ke Jakarta, ternyata mementingkan pekerjaan Vincent Verhaag. (YouTube Trans7 Official)

Kasus ini berawal dari rencana bisnis penitipan mobil yang dilakukan Jessica Iskandar dengan terlapor pria bernama Christoper. 

Awalnya, Jessica menitipkan mobilnya kepada terlapor untuk nantinya disewakan.

"Berawal dari korban menitipkan mobil kepada terlapor yang di mana terlapor menjanjikan mobil tersebut akan disewakan kepada orang lain," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya saat itu, Kombes Endra Zulpan Kamis (14/7/2022).

Berjalannya waktu Christoper lalu menawarkan Jessica Iskandar terkait bisnis sewa mobil. Dia meminta sejumlah uang kepada Jessica untuk nantinya dibelikan mobil.

Baca juga: Terungkap Peran 5 Tersangka Kasus Subang, Yosep Eksekutor, Mimin Mandikan Jenazah Tuti dan Amalia

Jessica Iskandar pun setuju. Dia lalu mengirimkan sejumlah uang kepada terlapor hingga hampir mencapai Rp 10 miliar.

"Korban memberikan uang kepada terlapor Rp 9,8 miliar," ungkap Zulpan.

Namun, apa yang dijanjikan pelaku perihal bisnis penyewaan mobil itu tidak sesuai kenyataan. Pihak Jessica pun menganggap terlapor tidak memiliki iktikad dalam menjelaskan soal nasib uang yang telah dikirimkannya.

"Korban juga mengetahui bahwa surat-surat dari mobil tersebut sudah tidak ada, lalu mobil juga ada yang sudah diambil orang lain," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini