News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

4 Anak Tewas di Jakarta Selatan

KDRT Jadi Pemicu Ayah Bunuh 4 Anak di Jagakarsa, Beraksi saat Istri Dirawat di Rumah Sakit

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jenazah balita warga Jagakarsa yang dibawa ke Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (6/12/2023). Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, menjelaskan terjadinya pembunuhan terhadap empat anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

TRIBUNNEWS.COM - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, menjelaskan terjadinya pembunuhan terhadap empat anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Empat anak berinisial VA (6), S (4), A (3), dan AS (1) ditemukan meninggal dunia pada Rabu (6/12/2023).

Pembunuhan yang dilakukan oleh Panca Darmansyah (41) terhadap keempat anaknya diduga dilatarbelakangi terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Sebelumnya, berdasarkan pengakuan dari beberapa saksi kepada polisi, terjadi cekcok antara Panca dengan Istrinya yang berinisial D sehingga berujung pada KDRT, Sabtu (2/12/2023).

Baca juga: Saat Ditemukan, Jasad 4 Anak di Jagakarsa dalam Keadaan Mulut dan Hidung Lebam

"Untuk kronologis kejadian terjadi pada hari Sabtu sekitar pukul 05.00. Informasi yang kami dapatkan setelah melakukan pemeriksaan dari saksi-saksi menyatakan bahwa terjadi percekcokan antara dua orang ini, suami-istri," kata AKBP Bintoro, Kamis, dikutip dari TribunJakarta.com.

Cekcok tersebut membuat D mengalami luka di bagian kepala dan dilarikan ke rumah sakit.

Kini, istri Panca itu tengah dirawat di RSUD Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Selepas terjadi kekerasan, keluarga korban melaporkan Panca ke Polsek Jagakarsa.

Di sisi lain, selama D dirawat di rumah sakit, di situlah Panca melancarkan aksinya.

Tinggal bersama keempat anaknya di rumah kontrakan membuatnya memiliki kesempatan untuk membunuh mereka.

"Untuk laporan ini sendiri dilaporkan ke Polsek Jagakarsa pada sore hari."

"Jadi kami mengatakan dalam hal ini penanganan harus perintah Bapak Kapolres."

"Untuk penganiayaan atau KDRT ditangani oleh Polsek, sementara untuk kasus yang terjadi adanya dugaan pembunuhan itu ditangani oleh Polres," terang Bintoro.

Setelah menerima laporan tersebut, kata Bintoto, polisi telah meminta Panca untuk memberikan klarifikasi.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini