TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Industri didorong menjalankan bisnis yang ramah lingkungan sebagai upaya mengatasi perubahan iklim dan mengurangi polusi udara di Jakarta.
Plh Direktur Utama PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP), Dharma Satriadi mengatakan, Pemprov DKI Jakarta mewajibkan setiap industri agar selalu ramah lingkungan, tidak menghasilkan polusi dan juga tidak menghasilkan limbah yang signifikan.
Baca juga: Tips Cegah Rasa Gatal Akibat Paparan Polusi dan Sinar Matahari
Menurutnya, JIEP sejak 2015 sudah membuat konsep Eco Green, dimana pada saat itu mulai menyiapkan tempat untuk pembuangan sampah terpadu sementara, juga melakukan penanaman pohon yang ada di kawasan Pulo Gadung.
"Harapannya ke depan kami bisa memberikan manfaat yang lebih besar lagi untuk ekonomi hijau baik di lingkungan Pulo Gadung maupun di lingkungan Jakarta," ujar Dharma dalam keterangannya, Sabtu (9/12/2023).
Baca juga: Akibat Polusi Udara, Ganjar Sindir Dana BPJS Terserap Rp 17,8 T: Luar Biasa
Dengan pelaksanaan industri hijau, kata Dharma, juga dapat menciptakan efisiensi bagi bisnis, terutama bagi pengelola kawasan industri seperti PT JIEP .
Saat ini, dari pemegang saham yakni Pemprov DKI dan Danareksa sudah memasukkan industri hijau berupa ESG (Environmental Sustainable and Governance) ke dalam target perusahaan baik jangka pendek maupun target jangka panjang.
"Saat ini ekonomi hijau sudah menjadi sebuah arahan, menjadi sebuah pakem, menjadi sebuah guidance dari pemegang saham yang harus dilaksanakan oleh pengelola kawasan industri Pulau Gadung. Dan itu sudah kami laksanakan dan sudah terbit skornya dan JIEP memperoleh skor yang baik di pengelolaan ESG," paparnya.
Terkait kinerja keuangan, Dharma menyebut JIEP menargetkan pertumbuhan pendapatan tahun depan di kisaran 15 persen atau 115 persen dibandingkan tahun 2023 dan labanya juga tumbuh di kisaran 20 persen atau 120 persen dibandingkan tahun ini.
"Selama ini bisnisnya hanya penyewaan lahan kawasan industri ke depannya juga mengarah ke bisnis-bisnis yang menghasilkan pendapatan yang baru misalnya pengelolaan utilitas seperti air bersih, kemudian pengelolaan utilitas berupa fiber optik atau jalur telekomunikasi, kemudian pengelolaan utilitas seperti air limbah itu merupakan arahan dari pemegang saham dan diharapkan mulai 2024 ini mulai diinisiasi meskipun baru berjalan di 2025 ataupun 2026 tapi setidaknya inisiasinya sudah harus dimulai dilaksanakan," terangnya.