TRIBUNNEWS.COM - Polisi sebelumnya telah menyita beberapa barang bukti milik Panca Darmansyah (40), seorang ayah yang melakukan pembunuhan kepada empat anak kandungnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Salah satu barang bukti yang disita polisi adalah sebuah laptop milik Panca yang ternyata berisi rekaman proses pembunuhan anak-anaknya.
Mulai dari sebelum kejadian, saat kejadian pembunuhan, hingga setelah Panca membunuh keempat anak kandungnya itu.
Tak hanya rekaman proses pembunuhan anaknya, Panca ternyata juga menyimpan rekaman saat ia melakukan KDRT kepada sang istri yang berinisial D.
"Kami mendapatkan barang bukti berupa ponsel dan laptop yang digunakan P untuk merekam sebelum kejadian, saat kejadian."
"Dan saat yang bersangkutan bermasalah dengan istrinya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro, dilansir Tribun Jakarta, Sabtu (9/12/2023).
Baca juga: Kronologi Panca Bunuh 4 Anaknya di Jagakarsa, Dibekap lalu Jasadnya Ditata, Diberi Mainan
Diketahui, pembunuhan ini dilakukan Panca di rumah kontrakannya, ketika sang istri, D tengah dirawat di rumah sakit.
D harus dirawat di rumah sakit karena ia menjadi korban KDRT dari suaminya, yakni Panca.
Namun naas, D harus menerima kenyataan keempat anaknya juga menjadi korban tindak kekerasan dari Panca bahkan hingga terjadi pembunuhan.
Anak-anak Panca dan D yang berinisial VA (6), S (4), A (3), dan AS (1), dibunuh pada Minggu (3/12/2023), tepatnya pada pukul 13.00 - 14.00 WIB.
Jasad keempat anak Panca ini kemudian ditemukan berjejer di atas kasur rumah kontrakannya pada tiga hari kemudian.
Baca juga: Kasus Ayah Bunuh 4 Anaknya di Jagakarsa, Pelaku Bekap Mulut Korban Secara Bergantian
Menurut AKBP Bintoro, Panca mengaku membunuh anaknya dengan cara membekap mulut anaknya.
Kemudian setelah 15 menit tak bernapas, Panca merenggut nyawa anak-anaknya secara bergantian.
"Pengakuan daripada si pelaku, bahwa yang bersangkutan melakukan pembunuhan dengan cara membekap mulut korban satu per satu."