Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang petugas Dishub DKI Jakarta menempel di kap mobil yang tengah melaju cepat.
Dari video yang viral, sebelum menempel di kap mobil, awalnya pemobil yang merekam peristiwa tersebut tengah cekcok dengan sejumlah petugas Dishub.
Terlihat petugas mengetuk-ketuk kaca mobil untuk meminta pengemudi membukanya.
Namun pemobil itu tak mau membukanya.
Tak lama kemudian pengemudi diminta menepikan mobilnya tersebut.
Awalnya, dia berjalan pelan untuk menepi namun akhirnya tancap gas hingga seorang petugas menempel di kap mobil hingga jalan protokol.
Baca juga: Viral Aksi Pungli Pria ke Driver Ojol di Skybridge Bojonggede, Oknum Catut Danramil hingga Dishub
Kadishub DKI Jakarta Buka Suara
Terkait itu, Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan insiden tersebut terjadi pada Rabu (3/1/2024) sekira pukul 13.30 WIB.
Saat itu, petugas Dishub tengah melakukan monitoring dan pengawasan terhadap parkir liar di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Pada saat penggebahan di Jalan Denpasar Raya salah satu pengendara mobil Avanza berwarna merah No Kend A 1679 YG merekam dan mengacungkan jari tengah ke semua petugas, pengendara tersebut melintas sebanyak 4x di lokasi tersebut sambil mengacungkan jari tengah ke petugas," kata Syafrin dalam keterangannya, Kamis (4/1/2024).
Saat itu, kata Syafrin, petugas meminta pengemudi turun untuk mengetahui apa maksud pengemudi bolak-balik hingga mengacungkan jari tengah saat itu.
"Tetapi pengendara tidak kooperatif dan memilih tancap gas dan hampir menabrak petugas, salah satu petugas sedang berusaha menghindari terjangan mobil tersebut malah terbawa di kap mesinnya sampai terbawa ke daerah Menteng," ucapnya.
Saat berusaha kabur, pemobil itu ternyata sempat menabrak dua pengendara sepeda motor namun tidak berhenti.
Syafrin mengatakan pengemudi mobil tersebut dikejar oleh petugas dan juga warga hingga akhirnya berhenti di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
"Kendaraan bersama pengemudi diamankan ke Polsek Setiabudi," ucapnya.
Namun tak lama kemudian kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan karena pengemudi mobil sudah meminta maaf ke petugas Dishub.
"Kami menghimbau kepada masyarakat untuk mentaati peraturan lalu lintas dan khususnya tidak parkir ditempat yang dilarang agar kendaraannya terhindar dari penderekan oleh petugas di lapangan," tuturnya.