News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rumah Produksi Film Porno

Bima Prawira Penuhi Panggilan Pemeriksaan Tersangka Kasus Film Dewasa, Siskaeee Kembali Mangkir

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua tersangka kasus produksi film dewasa Jakarta Selatan, Bima Prawira alias BP (kiri) dan Siskaee (kanan), usai diperiksa di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah sempat mangkir akhirnya Bima Prawira alias BP hadir dalam proses pemeriksaan sebagai tersangka kasus produksi film dewasa di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (15/1/2024).

Bima pun kini telah rampung diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Sementara itu Kuasa hukum Bima, Rendi Renaldo mengatakan klienya dicecar sebanyak 37 pertanyaan oleh penyidik selama proses pemeriksaan.

"Sekarang saudara BP sudah diperiksa sebagai tersangka, tadi penyidik memberikan 37 pertanyaan kurang lebih," ujar Rendi kepada wartawan di Polda Metro Jaya.

Rendi mengatakan, kliennya dicecar pertanyaan oleh penyidik masih seputar kasus film porno yang saat ini membelit kliennya tersebut.

Lalu, ditanya peran apa saja yang dimainkan hingga bagaimana ia bisa bermain dalam salah satu film porno tersebut.

"Untuk perkara mungkin sekitar perkara saja yang ditanyakan. Peran dari saudara BP apa saja dan bagaimana saudara BP bisa bermain film tersebut," ungkapnya.

Baca juga: Jadi Terdakwa Kasus Kepemilikan Senjata Ilegal, Dito Mahendra Ajukan Penangguhan Penahanan

Lebih lanjut Rendi menuturkan bahwa dalam perkara tersebut pihaknya juga mengajukan kepada polisi agar Bima tak dilakukan penahanan meski berstatus tersangka.

Rendi pun menjelaskan bahwa penyidik telah mengabulkan pengajuan tersebut dan kini Bima hanya dikenakan wajib lapor.

"Puji syukur pada hari ini saudara BP tidak ditahan karena tim kuasa hukum sudah mengajukan permohonan untuk tidak ditahan. Puji syukur dikabulkan oleh kepolisian. (Hanya wajib lapor) Senin dan Kamis," pungkasnya.

Dalam kasus ini selain Bima, sedianya tersangka lain yakni Siskaeee juga dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada hari ini.

Namun pemilik nama lengkap Fransiska Candra Novitasari itu belum mengkonfirmasi kehadirannya tersebut ke pihak penyidik.

Terkait belum hadirnya Siskaeee itu pun telah diungkapkan Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi.

"Sampai hari ini belum ada konfirmasi kehadiran Siskae mas," ujar Ade saat dihubungi melalui pesan singkat, Senin (15/1/2024).

Baca juga: 3 Seleb Ini Ditangkap Polisi di Awal Tahun Baru 2024: Sosok Ketiga Pernah Kena Kasus Pencabulan Pria

Siskae sedianya dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus film dewasa di Ditreskrimsus Polda Metro sekitar pukul 10.00 WIB.

Namun hingga saat ini wanita 23 tahun itu belum juga tiba di Polda guna menjalani pemeriksaan tersebut.

Akan tetapi berbeda dengan Siskaeee, tersangka lainnya yakni Bima Prawira tampak hadir di Polda sekira pukul 11.08 WIB dengan didampingi tim kuasa hukumnya.

Namun Bima tak memberi komentar apapun terkait pemeriksaannya sebagai tersangka hari ini.

Sementara itu terkait belum hadirnya Siskae pada hari ini Ade Safri belum bisa menjelaskan terkait tahapan selanjutnya.

Dirinya hanya menuturkan bahwa hal itu nantinya akan dinformasikan lebih lanjut kepada awak media.

"Nanti kita update mas untuk langkah tindaklanjutnya," sebutnya.

Selebgram Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP (Kiri), salah satu tersangka kasus produksi film porno di Jakarta Selatan, tak ditahan usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (8/1/2024). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya menetapkan 11 pemeran film porno yang dibuat rumah produksi di Jakarta Selayan sebagai tersangka.

Penetapan tersangka itu setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara dan menemukan adanya pidana yang dilakukan oleh para pemeran.

"Meningkatkan status 11 saksi menjadi tersangka. Itu merupakan dua talent pria dan sembilan orang talent wanita," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (28/12/2023). 

Adapun, para 9 pemeran wanita yang ditetapkan menjadi tersangka yakni Siskaeee (FCNS alias S), Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP (ATA alias M), Virly Virginia (VV), Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS); Arella Bellus (ALP alias AB), MS, dan SNA.

Baca juga: Empat dari 6 Pemandu Lagu yang Tewas di Orange Karaoke Tegal Berasal dari Jabar, Ini Identitasnya

Sementara untuk pemeran pria yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini yakni berjumlah dua orang bernama Bima Prawira (BP) dan Fatra Ardianata (AFL).

"Di dalamnya (Siskaeee). Jadi sembilan orang talent wanita yang digunakan sebagai model film Porno di Jaksel, sembilan talent wanita semuanya ditetapkan sebagai tersangka," imbuhnya. 

Kru Segera Disidang

Diketahui, Sementara itu, untuk lima orang tersangka yang merupakan kru pembuatan film porno tersebut sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta untuk disidangkan.

Diketahui kelima tersangka itu berinisial I sebagai produser, sutradara, admin website hingga pemilik rumah produksi; JAAS sebagai kameramen; AIS sebagai editor, AT sebagai sound enginering serta SE sebagai sekretaris dan juga pemeran wanita.

Dalam menggarapnya, rumah produksi kurang lebih 120 film porno dengan mendistribusikannya ke tiga website yakni https://kelassbintangg.com/https://togefilm.com/, dan https://bossinema.com/ dengan durasi rata-rata 1 - 1,5 jam setiap filmnya.

Tercatat, sudah ada 10 ribu pengguna yang mau menikmati film-film porno tersebut. Para pengguna ini mendapatkan pilihan tarif untuk menikmati film porno tersebut.

Adapun jenis atau tarif yang ditawarkan (ke pengguna), ada yang paket berlangganan 1 hari dengan membayar Rp 50 ribu, 1 minggu bayar Rp 150 ribu, 1 bulan Rp 250 ribu, 1 tahun Rp 500 ribu," ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini