News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polda Metro Jaya Ekshumasi Jenazah Anak Tamara Tyasmara Besok

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aktris Tamara Tyasmara dan kuasa hukumnya, Sandy Arifin, ditemui wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/1/12024).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi berencana akan melakukan ekshumasi di makam Dante (6), anak artis Tamar Tyasmara yang meninggal dunia diduga karena tenggelam di kolam renang, kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Proses ekshumasi akan dilakukan di TPU Jeruk Purut pada Selasa (6/2/2024) besok.

"Besok rencana pukul 09.00 WIB di TPU Jeruk Purut," kata Kasubdit Jatanras AKBP Rovan Richard Mahenu saat dihubungi, Senin (5/2/2024).

Ekshumasi sendiri merupakan proses pembongkaran makam dan pengangkatan kembali jenazah untuk dilakukan proses autopsi terhadap korban.

Rovan mengatakan ekshumasi dilakukan untuk mencari tahu penyebab pasti kematian korban.

Baca juga: Polda Metro Jaya Dalami Unsur Pidana di Kasus Kematian Anak Tamara Tyasmara

Ia menambahkan, penyidik juga sudah memberitahukan proses ekshumasi tersebut kepada pihak Tamara Tyasmara.

"Mencari sebab kematian. Kita sudah memberitahukan orang tua. Masalah datang tidak, silahkan tanya sendiri," imbuhnya.

Usut Tindak Pidana

Polda Metro Jaya mengambil alih pengusutan kasus kematian Dante (6), anak dari artis Tamara Tyasmara yang diduga tenggelam di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

"Kasus kematian anak artis Tamara T. Sejak hari Kamis 1 Februari 2024, proses penyelidikannya ditangani oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (5/2/2024).

Baca juga: Tamara Tyasmara Serahkan Kasus Kematian Anaknya ke Polisi

Kasus tersebut sebelumnya ditangani di Polsek Duren Sawit.

Tamara sendiri sempat melakukan konsultasi dengan Polda Metro Jaya terkait kelanjutan kasus tersebut.

Ade Ary mengatakan kasus tersebut diambil alih untuk memudahkan proses penyelidikan.

"Untuk memudahkan dan mempercepat proses penyelidikan," ujarnya.

Saat ini penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tengah mendalami ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.

"Sedang didalami (unsur pidana). Terlapor dalam proses penyelidikan," ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini