TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi masih terus mengusut kasus pembunuhan seorang mahasiswi berinisial KRA (21) di rumah kontrakan kawasan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.
Tersangka adalah Argiyan Abirama (19), kekasih korban.
Dari penelusuran polisi pelaku diketahui memiliki kebiasaan buruk menonton video porno.
Informasi itu diperoleh polisi dari telepon genggam milik tersangka dimana ditemukan banyak video porno.
Kanit 5 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Yandri Mono, mengatakan dari hasil penyelidikan tersebut pihak kepolisian menilai bahwa kebiasaan tersebut menjadi salah satu faktor pemerkosaan dan pembunuhan yang dilakukan tersangka kepada KRA.
"Kemarin sudah kami sampaikan juga sama tim dari Apsifor terkait temuan kami bahwasanya, banyak video porno ditemukan di handphone pelaku," kata dia kepada wartawan, Rabu (7/2/2024).
Baca juga: Selain Bunuh Kekasih, Pemuda di Depok juga Rudapaksa 2 Wanita Lain, 1 di Antaranya Hamil 9 Bulan
"Kalau kata ahli ada kaitan. itu kan masalah prilaku sehari-harinya. Artinya dia memang gemar menonton konten porno.
Kemudian dia juga orangnya terbiasa dengan hal-hal yang berbau kekerasan," sambungnya.
Adapun hasil pemeriksaan psikologi tersangka lanjut Yandri, baru akan disampaikan pada minggu ini.
Meski begitu, berdasarkan keterangan ahli lanjut dia, faktor lingkungan juga menjadi salah satu faktor Argiyan melakukan pemerkosaan hingga pembunuhan.
"Kemarin dari ahli menyampaikan ada beberapa faktor yang menjadi penyebab dia melakukan pemerkosaan dan kekerasan, antara lain seperti faktor lingkungan," ujar Yandri.
Di samping itu, Polisi juga mengungkap hasil visum tubuh mahasiswi berinisial KRA (21), yang tewas dibunuh hingga diperkosa oleh kekasihnya, Argiyan Abirama (29), di kontraknya Kawasan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.
Kompol Yandri Mono menuturkan, ditemukan tanda kekerasan pada leher KRA.
Sehingga kata Yandri, dapat disimpulkan bahwa korban tewas karena adanya sumbatan aliran napas.
"Kesimpulannya korban meninggal karena adanya sumbatan aliran napas di leher. Karena memang di lehernya ditemukan tanda kekerasan. Kalau dihubungkan dengan keterangan pelaku atau tersangka, dia memang mencekik leher korban," kata dia kepada wartawan, Rabu (7/2/2024).
Tak hanya itu, Yandri mengatakan, terdapat luka di bagian mulut serta ditemukan bekas sperma tersangka di tubuh korban.
"Ada beberapa luka bekas kekerasan di mulut sama leher. Selain itu, di badan korban ditemukan sperma, bekas sperma," tuturnya.