Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Miftahul Munir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seluruh alat peraga kampanye (APK) seperti spanduk dan baliho Pemilu 2024 dipastikan bersih di Ibu Kota Jakarta pada Minggu (11/2/2024),
Sebab pada hari itu telah memasuki masa tenang kampanye di Pemilu 2024.
Dengan demikian maka APK calon anggota legislatif (caleg) dan calon presiden (capres) tidak akan ditemukan lagi di tempat umum.
Oleh karena itu, Pemprov DKI Jakarta memberikan batas waktu kepada Caleg dan Partai Politik (Parpol) untuk mencopot spanduk serta bahilo, Minggu (11/2/2024) pukul 00.00 WIB.
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan pencopotan itu sesuai dengan aturan atau Undang-undang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Pemprov DKI, Polda Metro bersama Kodam Jaya, jajaran KPU dan Bawaslu, tentunya pukul 00.00 WIB atau 00.05 WIB ya kita selesaikan," tuturnya, Jumat (9/2/2024).
Baca juga: Tuntut Pemakzulan Jokowi, Mahasiswa Lakukan Aksi Bakar Spanduk Caleg dan Capres di Harmoni
Heru mengimbau kepada seluruh pihak untuk hadapi Pemilu 2024 dengan senyuman agar tidak terpecah belah sesama warga Jakarta.
Orang nomor 1 di lingkungan Pemprov DKI ini menegaskan, pihaknya akan mengikuti aturan membersihkan seluruh alat peraga kampanye termasuk yang dipasang di pohon.
"Ya gak gimana-gimana (APK dipasang di pohon)," imbuhnya.
Sebagai informasi, Heru mengatakan soal penurunan APK usai dirinya melakukan peninjauan Vihara Dharma Jaya, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, Jumat (9/2/2024).
Heru tiba di Vihara Dharma Bakti pukul 19.16 WIB dan langsung disambut oleh Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto serta pengurus tempat ibadah tersebut.
Heru datang mengenakan kemeja batik merah dengan corak cokelat keemasan. Ia langsung masuk ke dalam Vihara untuk melihat dan menyapa warga yang datang di sana.