TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak lima asisten rumah tangga (ART) di Jatinegara, Jakarta Timur, menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh majikan.
Kasus penganiayaan terungkap setelah korban melarikan diri dari rumah majikan pada Senin (12/2/2024) sekitar pukul 02.30 WIB.
Korban kemudian ditemukan oleh tetangga dalam kondisi penuh luka-luka di tubuhnya.
Seorang tetangga, Vina (39), mengaku sempat memberi pertolongan kepada para ART yang berasal dari Brebes, Jawa Tengah.
Vina menjelaskan para ART kabur dengan cara memanjat pagar karena sering disiksa dan dipaksa kerja hingga dini hari.
"Saya tanya sistem kerja seperti apa, kata dia (korban) kerja dari pagi kadang sampai jam 22.00 WIB, kadang sampai jam 02.00 WIB, bahkan sampai jam 04.00 WIB," ungkapnya, Senin (12/2/2024), dikutip dari TribunJakarta.com.
Para ART perempuan diperlakukan tidak manusiawi oleh majikan yang juga seorang perempuan.
Mereka sering telat diberi makan dan belum mendapat bayaran Rp1,8 juta seperti yang dijanjikan.
"Saya tanya katanya dijanjikan gaji Rp1,8 juta. Tapi praktiknya sampai hari ini mereka belum pernah terima gaji."
"Ada yang sudah kerja dua bulan, satu bulan. Mereka dibawa penyalur," imbuhnya.
Ia mengatakan para ART merasa dijebak lantaran nomor para penyalur sudah tidak dapat dihubungi.
Baca juga: Kasus Penganiayaan di Maluku Diselesaikan Secara Damai, Terlapor Lega Bisa Ikut Pendidikan Polri
Selama bekerja, kondisi rumah selalu terkunci dan terdapat kamera CCTV.
Di rumah tersebut juga terdapat anjing yang selalu menggonggong ketika para ART hendak kabur.
"Kata mereka sebenarnya ada enam orang (PRT) yang bekerja di sana. Tapi, satu bulan lalu teman mereka kabur."
"Nah setelah kabur itu akses (keluar) dibatasi majikannya," tandasnya.
Dua ART dilarikan ke rumah sakit lantaran terluka saat kabur.
Mereka harus melewati kawat berduri, pagar dengan pecahan kaca dan tembok dua meter.
"Tiga yang lainnya pas turun itu saya tanya neng kenapa. Kata dia 'saya kerja, mau kabur. Di dalam ada penyiksaan' begitu."
"Mereka ada yang kerja (selama) dua bulan, satu bulan, tiga hari," ucapnya.
Korban ada yang masih berusia 17 tahun dan 23 tahun mengalami penyiksaan ketika bekerja.
Baca juga: Kronologi Pasutri di Maluku Demo Anaknya Ditangkap usai Lolos Tamtama, Kasus Penganiayaan 2021
"Mereka bilang mau kabur karena badannya ada yang sampai digosok, satu orang digosok."
"Minta izin keluar enggak bisa. Jadi intinya mereka minta tolong diselamatkan," tandasnya.
Berdasarkan keterangan korban, majikan melakukan penyiksaan ketika melihat ada pekerjaan yang salah sekecil apapun.
"Kata dia 'kalau misalnya saya salah pas disuruh mencet air panas, enggak tahunya air dingin saya dihukum' itu katanya."
"Saya memang melihat di pinggang ada bekas (luka bakar) seterika," pungkasnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJakarta.com degnan judul Tubuh Disetrika dan Tak Digaji, 5 Pembantu di Jakarta Timur Kabur dari Rumah Majikan
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJakarta.com/Bima Putra)