Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPPUP) menyikapi soal kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Rektor non-aktif, Edie Toet Hendratno.
Rapat itu mulai dilakukan sejak Sabtu (24/2/2023) termasuk di rumah Ketua Dewan Pengawas Yayasan, Jenderal (Purn) Agum Gumelar.
“Yayasan itu rapat mulai hari Sabtu kemudian Minggu di rumah pak Agum Gumelar, kemudian senin kemarin di kantor pak Siswono,” kata Sekretaris YPPUP, Yoga Satrio dalam jumpa persnya di Universitas Pancasila, Selasa (27/2/2024).
Selanjutnya rapat digelar di kediaman Ketua Pembina Yayasan, Siswono Yudo Husodo pada Senin (26/2/2024)
Dengan adanya kasus ini, dia sangat menyayangkan terkait akreditasi kampus yang unggul 70 persen hampir di setiap program studi (Prodi).
“Kemudian ada informasi dari pak Siswono, beliau di WA oleh Dirjen Dikti agar masalah ini diselesaikan,” ujarnya.
Baca juga: Rektor Universitas Pancasila Dinonaktifkan Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual kepada Pegawainya
Yoga mengungkapkan, masa jabatan Edie Toet sendiri sebagai rektor akan selesai pada 14 Maret mendatang.
Namun melihat situasi yang terjadi saat ini, Yoga mengungkapkan, Edie terpaksa dinonaktifkan lebih dulu.
"Jadi pak Edie Toet itu sebenernya akan berakhir pada 14 maret 2024, tapi menimbang dengan suasana yang spt ini dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, kemudian rapat Senin memutuskan dinonaktifkan sampai 14 Maret," ungkapnya.
Saat ini, telah ditunjuk Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof Dr Sri Widyastuti sebagai Pelaksanaan Tugas (Plt) Rektor.
Baca juga: Polisi Buka Layanan Aduan Korban Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila
Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah memeriksa delapan orang saksi terkait laporan yang dilayangkan RZ dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan Rektor Universitas Pancasila inisial ETH.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan dari total delapan orang itu didalamnya termasuk RZ selaku korban yang saat ini juga sudah dimintai keterangan.
"Di LP (laporan polisi) saudari RZ sudah dilakukan pemeriksaan delapan saksi termasuk korban," kata Ade Ary kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (26/2/2024).
Meski begitu Ade Ary masih enggan membeberkan hal apa saja yang digali oleh penyelidik dalam proses pemeriksaan delapan orang saksi itu dan juga korban.
Ia hanya menjelaskan bahwa saat ini penyelidik masih mendalami soal laporan dugaan pelecehan seksual yang sebelumnya dilayangkan korban.
"Tentunya ada dijelaskan di laporan peristiwanya, namun secara singkat saya jelaskan peristiwa yang dilaporkan adalah peristiwa pelecehan seksual. Ini yang harus didalami penyelidik," ujarnya.
Di sisi lain, polisi juga sudah mengagendakan pemeriksaan terhadap ETH pada Senin (26/2/2024). Namun, terlapor tak bisa hadir karena sudah ada agenda lain.
Untuk itu, penyidik mengagendakan ulang pemeriksaan tersebut pada Kamis (29/2/2024).