TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ghatan Saleh Hilabi, mantan suami artis Dina Lorenza dan Cut Keke tidak pernah kapok berurusan dengan hukum untuk kesekian kalinya.
Pernah terlibat kasus narkoba, penganiayaan, hingga penipuan senjata api di masa lalu dan jadi tahanan polisi, Ghatan Saleh Hilabi kini kembali berurusan dengan polisi gara-gara aksi bar-barnya menembak orang hingga 3 kali tembakan di Jakarta Timur.
Aksi bar-bar itu dia lakukan di kompleks perkantoran Bali Mester di Jalan Jatinegara Timur, Jakarta Timur, Kamis (8/2/2024) dinihari pukul 02.00 WIB.
Tiga kali tembakan itu meleset dan gagal membunuh ataupun melukai sasarannya, pria bernama Mohammad Andika Mowardi (32), yang menjadi penanggung jawab di gedung perkantoran Bali Mester.
Catatan kepolisian menyatakan, Ghatan Saleh Halibi pernah terlibat kasus penjualan senjata api ilegal pada 2011 silam.
Dia juga juga pernah terlibat kasus penganiayaan terhadap asisten Nathalie Holscher, Stefano Ellya alias Fano di kawasan Jakarta Timur, pada 2019.
Nah, senjata api yang Ghatan pakai untuk menembak Mohammad Andika Mowardi di kompleks perkantoran Bali Mester di Jatinegara itu diduga senjata api ilegal yang tidak disertai surat izin pemakaian.
Andika Mowardi mengatakan, dia dan Ghatan memang saling kenal. Dia mengaku tahu sudah cukup lama memiliki senjata api tanpa izin dan suka dia tenteng kemana-mana.
Meski mengaku kenal dengan Ghatan, Andika mengaku tidak mengetahui pasti apa penyebab penembakan yang dilakukan.
Terkait kasus penembakan terhadap dirinya itu Andika Mowardi mengaku sudah membuat laporan polisi ke Polres Metro Jakarta Timur.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor STLP/B/416/II/2024/POLRES METRO JAKTIM/POLDA METRO JAYA. Polisi pun sudah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan sekitar 4 barang bukti.
Baca juga: Pria yang Tembakkan Senjata Api di Jatinegara Ternyata Mantan Suami Dina Lorenza dan Cut Keke
Kronologi Penembakan Ghatan Saleh Hilabi Terhadap Andika Mowardi
Ihwal kasus Ghatan tiba-tiba menembak dirinya hingga 3 kali tersebut, Andika Mowardi mengatakan awalnya dia sedang berjalan kaki seorang diri usai membeli makan.
Andika kemudian berpapasan dengan GS di area parkir perkantoran Bali Mester. Saat itu Ghatan langsung mendekat Andika sambil mengeluarkan senjata api yang dia bawa.
Korban kemudian refleks berlari masuk gedung dan melewat tangga ke lantai dua, lalu menutup pintu kantor.
Namun, Ghatan buru-buru mengejar Andika dan berupaya mendobrak pintu besi tersebut hingga rusak.
Dari luar jendela, korban sempat bertanya ada masalah apa. Namun pertanyaan itu dibalas oleh Ghatan dengan tembakan brutal sebanyak tiga kali oleh pelaku.
Baca juga: Mantan Suami Artis Tembakkan Senjata Api di Jatinegara, Pria Ini Nyaris Jadi Korban
Berdasar laporan tersebut, GS disangkakan melakukan tindak pidana sebagaimana diatur Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Pasal 53 KUHP tentang Percobaan Tindak Pidana.
Dan atau Pasal 1 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang barang siapa yang tanpa hak memasukkan, memiliki dan menggunakan senjata api atau bahan peledak.
Ghatan Saleh Hilabi Pernah Berurusan Senjata Api dengan Polisi Bali
Ghatan Saleh Hilabi bukan kali ini saja berurusan dengan polisi soal kepemilikan senjata api ilegal. Tahun 2018 dia pernah ditangkap dan dijebloskan ke sel oleh Polsek Kuta, Bali, karena kepemilikan senjata api ilegal.
Kapolsek Kuta Kompol I Nyoman Wirajaya menangkap Gathan Saleh Hilabi ditangkap di tempat tinggalnya di kawasan Dewi Sri di Seminyak, Bali, dalam upaya penggerebekan oleh polisi pada Senin (11/6/2018) sekitar pukul 17.00 WITA.
Penggerebekan tempat tinggal Ghatan di Seminyak awalnya terkait dengan pengungkapan kasus narkoba yang diduga melibatkan dia.
Namun saat menggerebek polisi kaget mendapati beberapa jenis senjata api sekaligus di rumah itu berikut dengan senjata tajam.
Ada tiga jenis senjata api Glock yang ditemukan polisi berikut peluru tajamnya.
Ghatan tercatat pernah menikah dengan artis peran Cut Keke dan Dina Lorenza.
Dia menikahi artis Cut Keke pada November 2001, bercerai pada 2005.
Sedangkan pernikahan dengan Dina Lorenza, terjadi pada tahun 2008. Sepuluh tahun membina rumah tangga bersama, Ghatan dan Dina Lorenza juga bercerai pada 2018.
Jauh sebelum kasus dugaan penembakan mencuat, Ghatan sudah beberapa kali terlibat kasus hukum.
Ghatan pernah terlibat kasus penjualan senjata api ilegal pada 2011 silam.
Selain itu, Ghatan Saleh juga pernah terlibat kasus penganiayaan terhadap asisten Nathalie Holscher, Stefano Ellya alias Fano di kawasan Jakarta Timur, pada 2019.
Sementara itu, dari kasus penembakan di Jatinegara itu, polisi sudah mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus percobaan pembunuhan di perkantoran di Jalan Jatinegara Timur, Bali Mester, Jatinegara.
Korban sekaligus penanggung jawab kantor, Mohammad Andika Mowardi (32) mengatakan barang bukti tersebut diamankan saat olah TKP usai kejadian pada Kamis (8/2/2024).
"Ada dua (proyektil) peluru tajam dan satu selongsong utuh diamankan sama polisi. Sama rekaman CCTV pas kejadian," kata Andika di Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (26/2/2024).
Dua proyektil peluru diamankan pada lantai dua kantor saat Andika berupaya bersembunyi dari pelaku GS.
Sementara satu selongsong, diamankan pada area parkir perkantoran.
Tidak diketahui pasti jenis senjata api digunakan GS saat kejadian, namun sepengetahuan Andika pelaku sudah lama memiliki sepucuk senjata api tanpa izin resmi.
"Warna senjata api yang dipakai terlapor itu silver. Setahu saya dia enggak punya izin (kepemilikan senjata api). Dia warga sipil, bukan anggota (aparat penegak hukum)," ujarnya.
Perihal motif, Andika menuturkan tidak mengetahui pasti alasan GSL melakukan penembakan terhadapnya karena sebelum kejadian pelaku tidak pernah datang ke lokasi kejadian.
Namun Andika mengaku memang sudah lama saling kenal dan berteman dengan GS yang merupakan mantan suami dari dua artis perempuan berinisial CK serta DL tersebut.
"Mungkin dia ada dendam sama saya, saya kurang tahu. Ini saya baru berani blow up (ngomong ke media massa) karena sebelumnya habis kejadian sempat trauma," tuturnya.
Awak media sudah berupaya mengonfirmasi penanganan kasus yang dilaporkan korban kepada Kepala Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto Hutahean.
Namun hingga berita ditulis Armunanto urung merespon upaya konfirmasi atas laporan Andika yang teregistrasi dengan nomor STLP/B/416/II/2024/POLRES METRO JAKTIM/POLDA METRO JAYA.