TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terkuak sosok Caleg Devara Putri Prananda (24), dalang pembunuhan berencana Indriana Dewi Eka Saputri, terkini Devara telah dipecat dari Partai Garuda.
Indriana tewas dibunuh Devara Putri Prananda dan kekasihnya serta satu pembunuh bayaran di kawasan Bukit Pelangi Bogor, pada 20 Februari 2024.
Jasadnya lalu dibuang ke jurang dengan terbungkus selimut pada Jumat (23/2/2024) di Kota Banjar, Jawa Barat.
Otak pembunuhan, Devara maju sebagai caleg DPR RI pada Pemilu 2024 ini dari Partai Garuda.
Ia maju di wilayah daerah pemilihan Jawa Barat IX.
Mengutip laman resmi KPU, berdasar hasil real count hingga 2 Maret 2023 pukul 23.00 WIB, Devara Putri Prananda telah mengumpulkan suara sebanyak 226.
Jumlah tersebut diambil dengan jumlah data masuk baru 67,38 persen atau 8.366 TPS dari total 12.416 TPS.
Perolehan suara Devara hingga pagi ini termaksud yang kecil dibanding caleg lainnya.
Baca juga: Kronologi dan Motif Satu Keluarga, Ayah dan 2 Anak di OKU Bantai Nenek Hairun di Kebun Karet
Di sisi lain, Devara telah diberhentikan sebagai kader dari Partai Garuda.
Hal ini disampaikan oleh Sekjen DPP Partai Garuda, Yohanna Murtika.
Kata Yohanna, pemberhentian Devara sebagai kader berdasar keputusan hasil rapat internal yang dilakukan pihaknya terkait kasus hukum yang menjeratnya.
Devara yang merupakan Caleg Dapil Jawa Barat IX nomor urut 4, terlibat pembunuhan berencana bersama kekasihnya yakni Didot Alfiansyah dan pembunuh bayaran bernama Muhammad Reza Swastika.
"Sudah kami cabut keanggotaannya. Kami dari internal pastinya memberikan peringatan keras kepada semua kader terlibat pelanggaran hukum," kata Yohanna, Minggu (3/3/2024).
Yohanna pun menegaskan, bahwa kasus hukum yang menjerat Devara merupakan persoalan pribadi dan tidak terkait partai.