TRIBUNNEWS.COM - Polres Metro Bekasi Kota menempatkan ibu yang menjadi tersangka pembunuhan anak kandung di sel khusus.
SNF (26) membunuh anaknya yang berinisial AAMS (5) pada Kamis (7/3/2024) lalu dan langsung ditangkap.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan SNF sempat membenturkan kepalanya ke tembok sel tahanan.
Tersangka saat ini dirawat di IGD RS Bhayangkara Kramat Jati Jakarta sejak Sabtu (9/3/2024) malam.
"Tadi malam tersangka di dalam ruang tahanan kan membenturkan kepalanya ke tembok, tadi malam juga dibawa ke IGD RS Bhayangkara Kramat Jati," ungkapnya, Minggu (10/3/2024), dikutip dari TribunJakarta.com.
Tubuh dan kepala SNF terluka saat diasingkan dari tahanan perempuan lain.
"Luka ada benjolan dan memar di kepalanya, dia juga mukul-mukul pakai tangannya ke tembok," lanjutnya.
Proses penyelidikan kasus ini terkendala keterangan SNF yang sering berubah.
Polres Metro Bekasi Kota dibantu ahli psikologi forensik untuk menggali keterangan tersangka.
"Tersangka kondisinya labil, dalam artian terkadang sadar dalam memberikan keterangan terkadang dia berhalusinasi," sambungnya.
Baca juga: Sosok Ibu di Bekasi yang Tidak Menyesal Telah Menghabisi Nyawa Anaknya
Menurutnya, tersangka tak terlihat menyesali perbuatannya bahkan tak menunjukkan raut wajah bersedih.
"Saat sadar kita tanyakan, dia tidak menyesal, tidak menyesal karena sudah bunuh anaknya, karena itu ada bisikan gaib menurut dia," tuturnya.
Diduga tersangka mengalami gangguan jiwa, tapi proses penyelidikan tetap dilanjutkan.
"Berdasarkan kasus-kasus yang pernah terjadi seperti ini juga, itu nanti yang menentukan hakim di persidangan kasus ini."
"Apakah dia dirawat, apakah dia divonis menjalani hukuman, tetap berjalan proses hukumnya kalau dari penyidikan," pungkasnya.
Awal Kasus Terungkap
Kapolsek Bekasi Utara, Kompol Yuliati mengatakan kasus pembunuhan terungkap saat saudara ayah korban tak diperbolehkan masuk ke rumah.
Tamu tersebut melihat baju yang dikenakan SNF berlumuran darah sehingga melapor ke Bhabinkamtibmas.
Baca juga: Kasus Ibu Bunuh Anak Kandung di Bekasi, KemenPPPA Bantu Pemulihan Trauma Adik Korban
Laporan tersebut diteruskan ke Polsek Bekasi Utara dan dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Sebanyak 3 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi yakni SNF dan 2 keluarga ayah korban.
Dalam proses olah TKP, ditemukan sebilah pisau yang digunakan untuk membunuh korban.
"Barang bukti hanya pisau saja, pisau sempat dicuci, pisau dapur," bebernya, Jumat (8/3/2024), dikutip dari WartaKotalive.com.
Hasil autopsi menunjukkan korban mendapat 20 tusukan di bagian dada.
"Luka tusuk sebanyak 20 kali. (Luka tusuk) Dada sebelah kiri. Korban dibawa ke RS Polri dilakukan autopsi," jelasnya.
SNF jadi Tersangka
Baca juga: Ibu di Bekasi Bunuh Anak Kandung yang Masih 5 Tahun, Terindikasi Mengidap Skizofrenia
Polda Metro Jaya lantas menetapkan ibu korban yang berinisial SNF (26) sebagai tersangka dan menahannya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan SNF sempat tertawa saat menjalani pemeriksaan yang dilakukan penyidik PPPA Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota.
"Persangkaan pasal yang diterapkan penyidik adalah kekerasan terhadap anak yang menyebabkan meninggal dunia dan dilapis juga dengan pembunuhan," tuturnya.
Sebanyak 5 saksi telah diperiksa untuk mengungkap penyebab tewasnya AAMS.
"Setidaknya sudah 5 saksi yang dilakukan pemeriksaan. Tiga di antaranya sekuriti kemudian 1 kerabat tersangka, yang satu lagi saudara dari suaminya tersangka," sambungnya.
Kombes Ade Ary menyatakan ayah korban yang berada di Medan saat kejadian akan segera diperiksa.
Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan Indriana: Caleg DPR RI Gunakan Ponsel Korban Kirim Makanan ke Orangtua
Pihaknya akan berkoordinasi dengan asosiasi psikologi forensik untuk mengecek kondisi kejiwaan tersangka.
"Tentunya nanti kita akan berkoordinasi dengan Apsifor (asosiasi psikologi forensik) maupun dengan pemeriksaan psikologi terhadap terduga pelaku. Akan didalami (kejiwaan pelaku)," jelasnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan motif pembunuhan ini lantaran tersangka mendapat bisikan gaib untuk membunuh anaknya.
"Hasil wawancara sementara bahwa terduga pelaku mendapatkan bisikan gaib," ucapnya.
Saat terjadi pembunuhan, di dalam rumah hanya ada SNF, korban dan satu balita yang masih berusia 1 tahun.
Baca juga: Kronologi Ibu Tikam Anaknya di Perumahan Elite Bekasi, Diduga dapat Bisikan Gaib
"Selain itu kita juga melakukan koordinasi dengan instansi terkait. Entah itu dengan P3A (pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak) maupun Dinsos, yang mana Dinsos tersebut akan merawat adik korban yang masih berumur 1 tahun 7 bulan," tandasnya.
Petugas mendapat laporan dari warga adanya kasus pembunuhan di Perumahan Summarecon Bekasi sekitar pukul 10.30 WIB dan langsung melakukan olah TKP.
"Ditemukan bahwa ada korban yang mana korban tersebut diperkirakan berumur sekitar 5 tahun. Dalam keadaan terluka," jelasnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ibu yang Bunuh Anak di Bekasi Masuk IGD RS Polri Usai Benturkan Kepala ke Dinding Sel
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJakarta.com/Ramadhan LQ/Yusuf Bachtiar)